Pria di Pasangkayu Cabuli ABG Kakak-Beradik hingga Hamil Ditangkap

Sulawesi Barat

Pria di Pasangkayu Cabuli ABG Kakak-Beradik hingga Hamil Ditangkap

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 30 Agu 2022 09:48 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan di Pasangkayu, Sulbar. (Andhika Akbarayansyah)
Pasangkayu -

Seorang pria inisial BT (28) di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai mencabuli dua ABG perempuan inisial LL (16) dan DA (14) hingga hamil. Korban kakak-beradik ini diketahui dicabuli pamannya sendiri.

"Korban saat ini tengah mengandung, kakak 7 dan adiknya 6 bulan," tutur Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Ronald Suhartawan saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Pengungkapan kasus pencabulan tersebut tersebut berdasarkan laporan warga pada awal Agustus 2022 yang melaporkan kondisi korban tengah hamil atas ulah BT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi lalu mencari keberadaan pelaku. BT diamankan saat berada di Kabupaten Mamasa, Sulbar, pada Minggu (21/8).

"Pelaku ditangkap pada 21 Agustus lalu dan saat ini diamankan di Polres Pasangkayu beserta barang bukti," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat pelaku dilakukan sejak Oktober 2021. Pelaku BT merupakan paman dari kakak-beradik LL dan DA.

"Yang dia (pelaku) cabuli ini anak pamannya sendiri," tutur Ronald.

Pelaku tega melakukan pencabulan dengan alasan dorongan nafsu ketika melihat kedua keponakannya. BT menjanjikan korban akan dinikahi saat melancarkan aksi bejatnya.

"Pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan tersebut (asusila) dengan janji akan dinikahi," pungkasnya.

Atas perbuatannya, BT dan sejumlah barang bukti kini sudah diamankan di Polres Pasangkayu.




(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads