Dilansir dari detikX yang memperoleh cerita eksklusif kesaksian-kesaksian dalam sidang pelanggaran kode etik Polri, Sambo awalnya menghampiri Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit pada hari penembakan, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Ridwan merupakan orang pertama yang hadir di TKP.
Kepada Ridwan, Sambo menceritakan skenario yang dia buat sebelumnya bahwa telah terjadi baku tembak antara Brigadir Yosua dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Sambo lantas memerintahkan Ridwan dan anak buahnya segera melaksanakan olah TKP secara senyap.
"Tidak usah ramai-ramai karena akan mengundang perhatian masyarakat," kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang Ridwan dalam sidang kode etik pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Saat Ridwan masih olah TKP, beberapa kolega Sambo di kepolisian yakni Karo Provos Brigjen Benny Ali, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto hadir ke lokasi. Khusus kepada Benny dan Hendra, Sambo memerintahkan penanganan kasus ini ditangani oleh tim Provos Mabes Polri saja.
Saat itu Sambo berdalih bahwa kejadian ini harus lebih dulu ditangani tim Provos karena melibatkan dua anggota kepolisian. Benny melaksanakan perintah itu dengan meminta penyidik di TKP menyerahkan semua barang bukti dan saksi kepada tim Provos.
Sejumlah barang bukti di TKP, yaitu 10 selongsong peluru, 3 proyektil, 4 serpihan peluru, 1 pucuk senjata HS-9, 9 peluru HS-9, 1 pucuk senjata Glock-17, dan 12 peluru Glock-17, pun akhirnya dibawa ke kantor Provos.
Sementara ketiga saksi yaitu Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard juga dibawa ke kantor Provos. Pemeriksaan ketiganya diperiksa oleh anggota Biro Paminal di bawah Brigjen Hendra Kurniawan.
"(Barang bukti) tidak dibuatkan berita acara serah terima antara penyidik ke anggota Provos di Propam Polri," tutur Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri selaku Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyidangkan Sambo hari itu.
Selanjutnya pada pukul 19.15-19.30 WIB, ambulans datang untuk mengangkut jenazah Brigadir Yosua ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Ambulans ini datang atas permintaan Kabag Gakkum Roprovos Divpropam Kombes Susanto. Dalam kesaksiannya Jumat lalu, Susanto mengaku diperintah Sambo memanggil ambulans dan mengawal jenazah Brigadir Yosua ke RS Kramat Jati.
Setelah jenazah diangkut, seorang asisten rumah tangga di rumah dinas Sambo tiba-tiba saja menyiram darah di TKP dengan seember air. Melihat tindakan ART itu, Kombes Budhi Herdi menanyakan siapa yang memerintahkannya menyiram darah tersebut.
"Perintah Bapak (Ferdy Sambo)," tutur ART itu kepada Budhi.
(hmw/nvl)