Keluarga Belum Terima Undangan Rekonstruksi Pembunuhan Yosua

Berita Nasional

Keluarga Belum Terima Undangan Rekonstruksi Pembunuhan Yosua

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 29 Agu 2022 08:50 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak (Foto: Azhar Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar Polri dalam waktu dekat. Namun, pihak keluarga Brigadir Yosua mengaku belum menerima undangan untuk menghadiri rekonstruksi tersebut.

"Rekonstruksi belum ada surat undangan, belum ada surat panggilan," kata pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi seperti dilansir dari detikNews, Minggu (28/8).

Ia juga mengatakan siap hadir jika diundang untuk menyaksikan rekonstruksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau ada surat panggilan atau surat undangan akan saya hadiri," ujarnya.

Kamaruddin juga menyebut keluarga Yosua akan turut hadir dalam rekonstruksi jika ada undangan. Namun, dia menyebut pihak keluarga belum menerima undangan sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

"Kalau diundang, kita akan hadir," jelasnya.

Rekonstruksi Hadirkan 5 Tersangka

Untuk diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rencananya, rekonstruksi itu akan digelar pada Selasa (30/8) mendatang.

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Nantinya, mereka akan diminta penyidik memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).

"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.

Dalam rekonstruksi itu, penyidik akan menghadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak untuk menyaksikan langsung. Dedi juga menyebut pihaknya akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan tiga anak buahnya.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," jelasnya.

Simak video 'Kapolri Tegaskan Transparan Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



(urw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads