Warga Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Darmang (47) nekat menyetor uang Rp 230 juta miliknya kepada dukun pengganda uang inisial RT (48). Duit ratusan juta itu pun raib setelah korban tergiur janji Rp 4 miliar dari pelaku.
Kepala Desa Libureng, Kecamatan Tonrang, Kabupaten Bone, Jumtu Alam Azis menjelaskan, uang korban tersebut juga dikumpul dari hasil menjual sapi dan melakukan pinjaman uang ke orang lain. Sebagian lainnya juga diperoleh korban dari hasil menggadaikan tanah.
"Itu menurut korban hasil pinjam sama orang. Ada juga hasil jual sapi dan selebihnya tanah dan sawahnya digadaikan karena dijanjikan Rp 4 miliar," ucap Jumtu kepada detikSulsel, Minggu (28/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dikatakan tergiur bujuk rayu dukun pengganda uang asal Kabupaten Sinjai, Sulsel tersebut. Uang setoran Rp 230 juta diberikan korban secara bertahap kepada pelaku sejak Februari hingga Agustus 2022.
Menurut Jumtu, setiap kali korban memberikan uang ke pelaku, uang tersebut harus disimpan di dalam peti yang dibungkus dengan sarung lalu dibawa masuk ke kamar korban. Hanya pelaku yang masuk ke dalam kamar dan membuka peti tersebut.
"Menurut korban, uang tersebut disimpan dalam peti dan digembok dan (dukun) berpesan (kepada korban) agar peti tersebut jangan pernah dibuka oleh siapa pun selain dirinya. Karena uang itu akan berubah menjadi Rp 4 miliar," bebernya.
Kasus ini kemudian terungkap setelah pemerintah desa setempat curiga dengan aksi pelaku. Hingga akhirnya unsur pemerintah kecamatan bersama aparat kepolisian mendatangi kediaman korban di Kecamatan Tonrang, Bone, pada Senin (22/8).
Saat itu pelaku juga ada di lokasi dan melarang agar peti tidak dibuka. Namun sejumlah aparat mendesak membuka peti tersebut.
"Namun setelah didesak, akhirnya peti yang dimaksud berhasil dibuka dan terlihatlah isi daripada peti itu yang ternyata hanyalah berisi tisu yang menyerupai potongan uang," beber Jumtu.
Korban Trauma
Atas kejadian, korban sedang dalam kondisi trauma. Bahkan Darmang disebut suka menyendiri.
"Semenjak terungkap korbannya selalu menyendiri. Sepertinya sudah trauma atas kejadian yang menimpanya," tutur Jumtu.
Jumtu menilai korban syok atas pelaku yang dikenalnya sejak 2022 lalu. Pelaku RT yang awalnya sempat membantu korban mencarikan orang pintar untuk pengobatan istri Darmang.
"Berawal dari situ (saat mengobati istrinya), pelaku juga meyakinkan korban kalau dirinya bisa menggandakan uang. Saat itu korban langsung percaya juga," ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Kasus Masih Diselidiki Polisi
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah menuturkan, kasus penipuan dukun pengganda uang masih dalam penyelidikan. Pihaknya juga menelusuri adanya korban lain dari aksi pelaku RT.
"Penyidik Polres Bone masih terus melakukan serangkaian penyidikan. Salah satunya dengan melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada korban lainnya," kata Ardyansyah, Jumat (26/8).
Pelaku dalam menjalankan aksinya tidak hanya dilakukan dengan membujuk korbannya. Pelaku RT juga kerap membujuk korban dengan cara menghipnotis.
"Ada beberapa cara pelaku dalam menjalankan aksinya. Ada dengan cara meyakinkan. Dan ada pula mereka membuat korban tak sadar diri atau dihipnotis," tandasnya.