Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pekan depan. Rencananya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan turut dihadirkan untuk memperagakan langsung pembunuhan dalam rekonstruksi tersebut.
"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung)," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Sabtu (27/8/2022).
Dedi Prasetya menuturkan kehadiran Bharada E di rekonstruksi untuk memberikan gambaran fakta yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, rekonstruksi tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (30/8) pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," jelasnya.
Selain Bharada E, tersangka lain juga bakal dihadirkan. Termasuk Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi, serta Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
"5 tersangka (dihadirkan di rekonstruksi) seperti yang saya sampaikan semalam," ujarnya.
Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada 30 Agustus nanti. Rekonstruksi rencananya akan dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan sebagai TKP.
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).
Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas turut diundang untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.
Seluruh proses rekonstruksi ini, kata dia, akan dilakukan secara transparan. Termasuk penilaian objektivitas dengan mengundang tim pengawasan eksternal. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektifitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya.
(asm/asm)