Keluarga Yosua Nilai Ferdy Sambo Pengecut karena Ajukan Banding

Berita Nasional

Keluarga Yosua Nilai Ferdy Sambo Pengecut karena Ajukan Banding

Tim detikSumut - detikSulsel
Jumat, 26 Agu 2022 19:10 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menilai sikap Ferdy Sambo pengecut karena mengajukan banding usai dipecat dari Polri. Sambo dinilai seharusnya bersikap patriot dan menerima keputusan tersebut.

"Saya cuma minta seharusnya dia sebagai seorang jenderal harus bersikap patriot. Jangan pengecut," kata kerabat Brigadir J, Roslin Simanjuntak di rumah Brigadir J di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi seperti dilansir dari detikSumut, Jumat (26/8/2022).

Dia menyampaikan pernyataan itu karena melihat Sambo yang seolah-olah tidak terima dengan keputusan pemecatannya. Padahal, menurut Roslin, Sambo jelas-jelas bersalah dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga geram dengan tindakan Sambo yang mengundurkan diri sebelum sidang etik. Pengunduran diri itu dinilai upaya Sambo menghindari pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat.

"Jangan malah minta mengundurkan diri atau banding, setelah dia telah melakukan pembunuhan kepada anak kami Brigadir Yoshua," ujar Roslin.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Roslin juga mengapresiasi langkah Polri yang memecat Sambo melalui sidang etik. Pihak keluarga menganggap pemecatan itu merupakan langkah yang tepat dan setimpal dengan tindakan Sambo yang telah menghilangkan nyawa Brigadir J.

"Kami mengapresiasi langkah Bapak Kapolri dan tindakan tegas Polri dalam memecat Pak Ferdy Sambo. Pemecatan itu tentu sudah setimpal atas apa yang dilakukannya kepada anak kami," katanya.

Diketahui Irjen Ferdy Sambo telah diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari anggota Polri setelah menjalani sidang etik selama 17 jam di Gedung TNCC Polri. Dalam sidang yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebanyak 15 saksi dihadirkan untuk diperiksa terkait kasus Sambo.

Sambo kemudian menyatakan banding atas putusan tersebut. Dia menyebut akan menerima apapun keputusan banding ke depannya.

"Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan banding, kami siap untuk melaksanakan," kata Sambo.




(urw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads