Hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan diserahkan oleh Komnas HAM kepada Polri pekan depan. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya saat ini tengah berupaya mengatur waktu untuk bertemu dengan pimpinan Polri.
"Masih sibuk semua kedua belah pihak, jadi sedang diatur waktu yang lowong di mana semua pimpinan Komnas HAM mau pun pimpinan Polri bisa bertemu," kata Taufan Damanik kepada wartawan dilansir dari detikNews, Jumat (26/8/2022).
"Diusahakan minggu depan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufan menyebut saat ini pihaknya masih berkoordinasi untuk menentukan waktu yang tepat. Saat ini, Polri juga masih memeriksa para tersangka.
"Tergantung kesiapan waktu. Kedua pihak sedang sibuk, Polri juga sibuk memeriksa para tersangka utama," katanya.
Rencananya, laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J secara komprehensif akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI. Sementara laporan teknisnya kepada Mabes Polri, rencananya akan diserahkan pekan ini.
Taufan menyebut pihaknya akan berupaya agar laporan yang berisi rekomendasi kasus Brigadir Yosua itu bisa diserahkan kepada Polri pada Jumat (26/8).
"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26/8) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," kata Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).
(urw/sar)