Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini tengah menelusuri sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening tersebut.
"Lagi proses, oh iya ada rekening yang diblokir (terkait kasus Ferdy Sambo)," ujarnya kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan Jakarta, seperti dilansir dari detikNews, Kamis (25/8/2022).
Namun, Ivan tidak menyebutkan lebih lanjut jumlah rekening yang telah diblokir berkaitan dengan kasus tersebut. Hingga kini, PPATK masih terus mendalami kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa saya lupa nggak pegang catatan," kata Ivan.
"Belum, lagi kita perdalam," imbuhnya.
Ivan menyebut pemblokiran yang dilakukan oleh PPATK merupakan hasil diskusi dengan pihak Bareskrim Polri.
"Hasil diskusi dengan teman-teman Bareskrim," ucapnya.
Sebelumnya, PPATK telah melakukan penelusuran terkait dugaan pengiriman uang dari rekening Brigadir Yosua Hutabarat ke salah satu tersangka setelah Brigadir J tewas ditembak. Ivan menyebut penelusuran transaksi tersebut masih diproses dan tengah didalami oleh PPATK.
"Kami memang berproses terus," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (18/8).
Ia juga menjamin pihaknya bekerja sesuai dengan mekanisme PPATK. Ivan menjamin penelusuran itu bukan hasil intervensi dari pihak tertentu.
"Bukan karena permintaan pengacara itu," tegasnya.
Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkap adanya dugaan rekening milik kliennya dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Kamaruddin menyebut ada 4 rekening serta sejumlah barang milik Brigadir J seperti laptop dan handphone yang ikut raib.
"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8).
(urw/nvl)