Adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni Dewie Yasin Limpo dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Momen bebasnya narapidana kasus korupsi tersebut diwarnai tangis haru.
Pantauan detikSulsel, Kamis (25/8/2022), tampak Dewie Yasin Limpo mengenakan pakaian berwarna merah jambu keluar dari pintu lapas sekitar 12.45 Wita. Pemberian buket bunga menyambut keluarnya adik Mentan SYL tersebut.
Dewie langsung sujud syukur usai keluar dari pintu lapas. Momen keluarnya Dewie Yasin Limpo pun disambut tangis haru keluarga dan petugas lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Terlihat anak Dewie Yasin Limpo, yakni Andi Tenri Natassa atau yang akrab disapa Chaca juga datang menjemput. Hadir pula saudara Dewie, yakni Irman Yasin Limpo alias None.
"Syukur, Alhamdulillah 6 Tahun 10 Bulan saya jalani masa tahanan dengan segala suka duka," kata Dewie saat diwawancara detikSulsel, Kamis (25/8/2022).
Dewie mengaku petugas lapas sudah dianggap seperti keluarga. Apalagi kebersamaannya bersama warga binaan sulit dilupakan.
"Mungkin mereka juga sayang sama sama saya (pegawai Lapas), saya pun demikian (sayang). Bukan petugas Lapas saja tapi seluruh warga binaan. Ibu kalapas juga nangis semua. Rasa bahagia karena 6 tahun lebih sama-sama," ucap Dewie.
Selepas bebas dari lapas, Dewie mengaku belum berpikir soal kariernya ke depan. Saat ini dirinya ingin fokus lebih dulu menghabiskan waktu bersama keluarganya.
"Sekarang waktunya dulu kangen sama anak-anak menantu, cucu-cucu utamanya," sebutnya.
Untuk diketahui, mantan anggota DPR Komisi VII dari partai Hanura itu ditangkap KPK saat masih menjabat karena terbukti menerima suap terkait pengadaan anggaran untuk pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. KPK yang mencium gelagat buruknya langsung menangkap Dewi Yasin Limpo pada Oktober 2015 lalu.
Dewie seharusnya bebas murni pada tanggal 8 Februari 2024 pascavonis selama 8 tahun penjara subsider 3 bulan. Namun adik Mentan SYL ini beberapa kali mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Terakhir, Dewie mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77 sebanyak 4 bulan 15 hari. Hingga dinyatakan bebas bersyarat dari lapas hari ini.
"Ibu Dewie telah bebas bersyarat. Tadi ada kegiatan pisah sambut untuk Ibu Dewie dengan warga binaan di Lapas. Karena selama 6 tahun 10 bulan 4 hari di lapas perempuan ini," kata Kalapas Perempuan Kelas II Sungguminasa, Yohani Widayati kepada wartawan.
Selama di dalam lapas, Dewi disebut sangat aktif dan banyak membantu menjalankan sejumlah program. Bahkan programnya mendapat penghargaan dari Institut Hukum Indonesia sebagai Tokoh Penggagas Cinta Alquran Motivator Kesadaran Berakhlakul Karimah Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa dan penghargaan Humanitarian Ambassador Of Global Care Community dari Global Care Community.
"Ibu Dewi ibu yang hebat, seorang ibu yang semangatnya tinggi, dan pantang menyerah meski di dalam (Lapas) dia tetap berkarya, berkarier dan pantang menyerah itulah semangat beliau," pungkasnya.
(sar/asm)