Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta agar anak-anak Irjen Ferdy Sambo diberikan perlindungan. Kak Seto meminta hal itu karena Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Dilansir dari detikNews, Kak Seto mengunjungi di gedung Bareskrim Polri pada Selasa (23/8/2022). Kunjungan tersebut untuk berkoordinasi dengan Bareskrim terkait perlindungan terhadap anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan, jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non-diskriminasi. Jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," kata Seto kepada wartawan, Selasa (23/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kak Seto juga menjelaskan ketiga anak Ferdy Sambo dan Putri mengalami tekanan. Oleh sebab itu anak-anak Ferdy Sambo ini harus mendapatkan perlindungan.
Kak Seto menyebutkan, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri bahkan mendapat bullying dari publik. Di sisi lain anak-anak tersebut kini jauh dengan kedua orang tuanya.
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan, baik secara virtual maupun di beberapa tempat. Dari beberapa teman juga menanyakan ini kan amanat undang-undang bahwa setiap anak wajib dilindungi dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh baik orang dewasa maupun anak-anak, dan ini termasuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus karena harus terpisah dari kedua orang tuanya," ujarnya.
Kak Seto Temui Ferdy Sambo untuk Minta Izin
Selanjutnya, Kak Seto mengatakan menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri. Tidak sendiri, Kak Seto bersama dengan KPAI, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Ya tentu kita juga bersama dengan semua lembaga negara, KPAI juga, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dan sekarang ini memang kami akan bertemu dengan salah satu dari kedua orang tua anak-anak ini, dan kami akan meluncur ke Mako Brimob bertemu dengan ayah dari anak-anak ini," kata Seto di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/8).
Kak Seto mengatakan tujuan kedatangannya bersama pihak-pihak terkait itu untuk meminta izin kepada Ferdy Sambo sebagai ayah. Ia meminta izin untuk bertemu dengan putra-putri Ferdy Sambo serta selanjutnya memberikan perlindungan.
"Pertama untuk mendapatkan izin bertemu dengan putra-putrinya. Itu yang nomor satu," tambahnya.
Kak Seto Minta Anak yang Bayi Tetap Bersama Putri Candrawathi
Lebih lanjut, Kak Seto juga meminta agar anak Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tetap iizinkan bersama ibunya. Kak Seto menambahkan, jika Putri Candrawathi nantinya harus menjalani hukuman tahanan, anak bayi tersebut harus tetap bersama ibunya.
Kak Seto menekankan penting agar anak bayi ini tetap dekat dengan Putri Candrawathi untuk menjaga psikologisnya. Tentunya dengan situasi lingkungan yang tetap ramah anak.
"Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan, mohon anak juga bersama dengan sang ibu tetapi mohon situasinya tetap ramah anak jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J terus bergulir. Awalnya Brigadir J disebut tewas setelah insiden baku tembak dengan bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Belakangan diketahui Brigadir J dibunuh dan pembunuhan tersebut didalangi oleh Ferdy Sambo. Sampai saat ini, Polri sudah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
(alk/hmw)