LPSK akan Laporkan Dugaan Percobaan Suap Ferdy Sambo ke KPK Hari Ini

Berita Nasional

LPSK akan Laporkan Dugaan Percobaan Suap Ferdy Sambo ke KPK Hari Ini

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 22 Agu 2022 12:05 WIB
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Foto: Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melaporkan dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo kepada petugas LPSK terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Rencananya LPSK akan menyembangi kantor KPK hari ini.

"Iya, betul (LPSK datang ke KPK hari ini)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi seperti dilansir dari detikNews, Senin (22/8/2022).

Ia juga menegaskan rencana kedatangan LPSK ke KPK berkaitan dengan dugaan percobaan suap Irjen Ferdy Sambo kepada petugas LPSK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (terkait Ferdy Sambo). Kami datang," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Susila Ningtyas saat dihubungi terpisah turut membenarkan rencana kedatangan LPSK ke KPK berkaitan dengan Ferdy Sambo. Ia menyebut kedatangan itu menyangkut soal 'amplop'.

ADVERTISEMENT

"Iya (berkaitan dengan amplop Ferdy Sambo)," kata Susila Ningtyas.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan amplot titipan 'bapak' yang disodorkan oleh staf Irjen Ferdy Sambo saat itu ditolak. LPSK juga mengaku petugas terkait yang disodorkan amplop tidak sempat melihat isi amplop tersebut.

"LPSK meluruskan bahwa memang terjadi seperti itu dan kita tolak. Cuma kan memang kita sendiri tidak tahu apa itu isinya uang atau apa, kan kita tidak sempat melihat," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (21/8).

Hasto juga menanggapi terkait laporan dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) terkait dugaan percobaan suap dari Irjen Ferdy Sambo itu. Ia menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan laporan tersebut.

"Ya itu kan apa ya, partisipasi masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap lembaga negara. Saya pikir monggo saja," ucapnya.

TAMPAK Laporkan Ferdy Sambo ke KPK

Sebelumnya TAMPAK telah lebih dulu melaporkan dugaan percobaan suap Irjen Ferdy Sambo. Pelaporan itu berkaitan dengan percobaan suap dalam penanganan kasus Brigadir J.

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimudi di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (15/8).

Dalam pelaporan yang dilakukan itu, TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkan kepada KPK. Pertama, terkait dugaan suap yang ditujukan kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

Dugaan percobaan suap kedua terkait pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Sambo disebut menjanjikan hadiah berupa uang senilai Rp 2 miliar.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma'ruf," jelasnya.

Selain itu, ada juga dugaan suap dari pengakuan petugas keamanan di kediaman rumah Sambo yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo. Kejadian itu terjadi setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J oleh Mabes Polri.




(urw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads