Komisi III DPR RI akan membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM, Kompolnas dan LSPK dipanggil ke DPR besok untuk membahas kasus ini.
"On schedule. Senin besok 22 Agustus komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Minggu (21/8/2022).
Habiburokhman menuturkan melalui rapat ini diharap semua mitra Komisi III diharap menjalankan tupoksinya masing-masing terkait kasus ini. Sehingga diharapkan pengusutan kasus tewasnya Brigadir J ini bisa dipercepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fraksi Gerindra di Komisi III telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra. Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut," jelasnya.
Dia menambahkan rapat yang digelar ini nanti untuk mengetahui update penanganan kasus dari pihak-pihak yang terlibat seperti Komnas HAM hingga Kompolnas. Rapat ini juga menjadi bentuk pengawasan kinerja terhadap para mitra Komisi III.
"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J," jelasnya.
Diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Polri juga melibatkan lembaga eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk membantu penanganan kasus ini.
(tau/hsr)