Bharada E Khawatir Keluarganya Dapat Ancaman, Minta Perlindungan LPSK

Berita Nasional

Bharada E Khawatir Keluarganya Dapat Ancaman, Minta Perlindungan LPSK

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 14 Agu 2022 16:52 WIB
Perkembangan Kasus Brigadir J: Sambo Minta Maaf-Bharada E Ganti Pengacara
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Bharada E, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khawatir ada ancaman yang ditujukan ke keluarganya. Dia lantas berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga mau melindungi mereka.

"Jadi kemarin kan lawyer-nya hari Senin (ke LPSK), Jumat ketemu dengan LPSK, beliau (Bharada E) minta perlindungan secara langsung ke LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas dilansir dari detikNews, Minggu (14/8/2022).

"Intinya sih, juga khawatir dengan keluarga ya, takut ada ancaman dan sebagainya. Itu yang disampaikan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Susilaningtyas mengatakan saat ini keluarga Bharada E masih dalam kondisi yang aman. Namun yang bersangkutan tetap meminta agar diberikan perlindungan untuk mengantisipasi ancaman.

"Mas Bharada masih menyatakan keluarganya sampai detik ini masih aman, tetapi mohon kalau nanti ada ancaman kepada keluarga, LPSK bisa beri perlindungan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, LPSK memastikan pihaknya telah menerima permohonan justice collaborator yang diajukan oleh Bharada E. Oleh sebab itu Bharada E berhak untuk mendapatkan perlindungan.

"Perlindungan itu bisa mencakup si subjek hukum sendiri dan keluarganya. Bisa Mencakup itu. Jadi kalau ada kebutuhan itu melindungi keluarganya, bisa kita lakukan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8).

Edwin juga menuturkan, ancaman, intimidasi dan bujuk rayu tidak langsung ditujukan kepada Bharada E selaku pihak yang langsung berhadapan dengan hukum.

"Tetapi bisa juga dengan pihak keluarganya, baik intimidasi maupun bujuk rayu. Jadi perlindungan mencakup itu," papar Edwin.




(hmw/hmw)

Hide Ads