Tim Psikolog dan Psikiater dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kediamannya. Putri dinilai mengalami depresi dan sesekali menangis saat diperiksa oleh Psikolog-Psikiater.
"Mungkin psikolog, psikiater ini punya metode tertentu sehingga menyimpulkan bahwa Bu Putri memang mengalami depresi. Pertanyaan misal keadaannya gimana ibu, yang simpel-simpel aja," ungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas dilansir dari detikNews, Minggu (14/8/2022).
"Tapi kalau lebih jauh beliau nggak menjawab, sesekali menangis Bu Putrinya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan Psikolog dan Psikiater, kondisi Putri saat ini memang tengah mengalami depresi dan trauma. Namun penyebabnya belum dapat diketahui.
"Itu kan pengamatan psikolog sama psikiater, yang mereka dapatkan seperti itu. Iya (tidak ada kepura-puraan), memang kesimpulan dari psikolog dan psikiater. Bu Putri kondisinya depresi dan trauma," ujarnya.
"Tapi kita belum tahu apa sebab traumanya, karena nggak ada informasi dan tidak ada keterangan dari yang bersangkutan. Jadi ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada Ibu Putri tapi Ibu Putri ada yang bisa jawab, ada yang nggak bisa jawab," lanjutnya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat meminta perlindungan kepada LPSK pada pertengahan Bulan Juli lalu. Namun LPSK menolak permintaan itu karena status hukum Putri belum jelas dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC ke polisi ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas, ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah Bu PC itu korban atau dia berstatus lain," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/8)
(hmw/hmw)