Tanda Tanya di Balik Istri Sambo 2 Kali Mangkir dari Asesmen LPSK

Berita Nasional

Tanda Tanya di Balik Istri Sambo 2 Kali Mangkir dari Asesmen LPSK

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 11 Agu 2022 06:30 WIB
Istri Ferdy Sambo datangi Mako Brimob
Foto: Istri Ferdy Sambo datangi Mako Brimob. (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah dua kali menolak memberi keterangan pada asesmen Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sikap Putri yang dinilai tidak kooperatif itu menyisakan tanda tanya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengaku asesmen pertama sedianya dilakukan di pekan pertama setelah Brigadir J tewas. Kemudian untuk kedua kalinya LPSK melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Tapi seperti pada asesmen yang pertama, Putri enggan memberikan kesaksiannya. Putri tidak memberikan keterangan apa pun sehingga tim asesmen dari LPSK pulang tanpa hasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LPSK merasa, ya, memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto seperti dilansir dari detikNews yang mengutip Antara, Rabu (10/8/2022).

Hasto kemudian mewanti-wanti jika sikap Putri tidak berubah, maka besar peluang pihaknya akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan oleh Putri beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu Putri kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut tetap memungkinkan untuk dilakukan.

"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto.

Putri 2 Kali Mangkir Asesmen LPSK

Putri rupanya sudah dua kali absen asesmen LPSK. Ketidakhadiran pertama oleh Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut terjadi saat asesmen pada 27 Juli 2022.

Akibatnya agenda asesmen dibatalkan. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan Putri Candrawathi saat itu tidak memenuhi undangan LPSK lantaran masih terguncang.

"Yang Ibu P ada surat dari kuasa hukumnya menyatakan Ibu P belum bisa memenuhi undangan karena situasi psikologisnya masih terguncang," kata Edwin Partogi, Kamis (28/7).

Edwin mengatakan pihak istri Irjen Ferdy Sambo saat itu menyertakan surat dari psikolog Polri. Dia mengatakan surat itu berisi kesimpulan dari pemeriksaan psikologis istri Irjen Ferdy Sambo.

"Mereka juga melampirkan surat dari psikolog Polri yang menyampaikan tentang kesimpulan dari hasil pemeriksaan psikologisnya sementara," ucapnya.

LPSK kemudian menjadwalkan ulang asesmen terhadap Putri. Namun agenda asesmen yang dijadwalkan pada 1 Agustus 2022 itu kembali tak dihadiri oleh Putri.

Halaman berikutnya: LPSK Justru Diminta Merujuk Asesmen Psikolog Pribadi Putri

LPSK Diminta Merujuk Asesmen Psikolog Pribadi Putri

Edwin mengatakan pihak Putri meminta LPSK menggunakan hasil asesmen dari psikolog yang telah dilakukan pihaknya. Hanya saja permintaan itu tegas ditolak oleh LPSK.

"Psikolog Ibu Putri dan kuasa hukumnya datang, jadi menawarkan agar LPSK merujuk saja hasil pemeriksaan psikologis oleh psikolognya Ibu Putri," kata dia.

Edwin mengatakan LPSK memiliki komitmen sendiri. LPSK tetap akan melakukan asesmen psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo secara langsung.

"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung. Pemeriksaan langsung psikologis kepada ibu Putri dan hal itu sudah disepakati, tinggal LPSK mengajukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan kepada Ibu Putri," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Senin (1/8).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kapolri Akan Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads