Menko Polhukam Mahfud Md mewanti-wanti agar Bharada E diberi perlindungan dari racun dan sebagainya. Mahfud meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertemu dengan Bharada E.
Seperti diketahui, Bharada E telah ditetapkan Polri sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Bharada E terungkap diperintahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apapun," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bharada E memang sudah meminta dirinya diberikan perlindungan. Sehingga dirinya bisa mengungkap kasus ini hingga dibawa ke meja persidangan.
Pengacaranya Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sudah mendatangi LPSK pada Senin (8/8) siang. Mereka datang dalam rangka meminta perlindungan hukum dengan mengajukan status justice collaborator (JC).
"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK. Jadi kami harapannya bertemu dengan pimpinan di LPSK," kata Deolipa di Kantor LPSK seperti dilansir detikNews, Senin (8/8).
Deolipa mengatakan keputusan kliennya mengajukan diri sebagai JC agar kasus kematian Brigadir Brigadir J bisa diungkap dengan terang benderang. Menurutnya, Bharada E telah mempertimbangkan hal tersebut secara matang.
"Kepentingan membuka dan membuat terang persoalan ini siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ujarnya.
Ortu Bharada E Juga Minta Perlindungan
Orang tua dari Bharada E di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) juga meminta perlindungan. Mereka mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Orang tua (keluarga) meminta perlindungan untuk anaknya ke Presiden, Kapolri dan pemerintah," ujar Anastasya Lila, saudari sepupu dari Bharada E kepada detikcom di Manado, Selasa (9/8).
Keluarga Bharada E sempat membuat surat terbuka yang diunggah ke media sosial. Surat terbuka itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kemenkumham RI.
"Iya Tasya yang unggah surat itu. Postingan yang tadi biar sampai ke bapak Presiden, Kapolri sampai kepada pemerintah. Biar kakak saya dapat perlindungan," bebernya.
Anastasya pun memastikan surat itu dibuat oleh orang tua Bharada E untuk anaknya. Bharada E kini sudah ditahan di Bareskrim Polri.
"Dapat dari Mamanya Bharada. Pokoknya Mamanya yang kirim," sebutnya.
(asm/tau)