Ternyata Ini Penyebab Bharada E Buka Kasus Penembakan Brigadir J

Berita Nasional

Ternyata Ini Penyebab Bharada E Buka Kasus Penembakan Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 09 Agu 2022 20:55 WIB
Apa Arti Justice Collaborator? Permohonan Bharada E Siap Jadi JC
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Bharada E mengakui soal penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lantas menjelaskan bagaimana Bharada E membuka kasus tersebut.

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku," kata Agus, kepada wartawan, usai jumpa pers di Mabes Polri seperti dilansir detikNews, Selasa (9/8/2022).

Bharada E disebut tergugah mengakui penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel usai Timsus Polri mendatangkan orang tua Bharada E. Dengan cara tersebut Bharada E akhirnya membuat pengakuan sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan," tutur Agus.

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Bharada E Tulis Sendiri Kronologi Penembakan

Bharada E menuliskan sendiri kronologi penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Huatabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Hal itu diungkapkan Irwasum Polri Komjen Agung Budi.

"Ada hal yang menonjol pada saat pemeriksaan khusus ini, terhadap Bharada RE, pada yang bersangkut pada saat dilakukan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek," kata Komjen Agung saat jumpa pers di Mabes Polri seperti dilansir detikNews, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus ini, Bharada E menulis sendiri kronologi penembakan Brigadir J. Agung mengatakan tulisan kronologi tersebut dilengkapi dengan materai dan cap jempol Bharada E.

"Dia ingin menulis sendiri, 'Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri'. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan," ujar Komjen Agung.

"Dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materi," tegasnya.




(asm/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads