Polri mengakui olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memang tidak profesional. Hal ini karena olah TKP awal memunculkan narasi terjadi baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Saya memahami dan Timsus (Tim Khusus) memahami, selama satu minggu dibentuk, kami memahami seolah-olah Timsus tidak bergerak," kata Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022).
"Kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional, dan alat bukti pendukung sudah diambil," lanjut Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, Timsus Polri mendalami kasus tewasnya Brigadir J. Informasi didapat dari intelijen Badan Intelijen dan Keamanan Polri. Ternyata CCTV yang seharusnya dapat menjadi alat bukti sudah diambil.
"Dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan lain-lainnya," kata dia.
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana
Irjen Ferdy Sambo resmi menyandang status sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy diduga memerintah Bharada Richard Eliezer membunuh Brigadir J.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," imbuhnya.
Kemudian, Ferdy Sambo disebut Kapolri menggunakan senjata Brigadir Yoshua untuk menembak dinding berkali-kali. Hal itu dilakukan Ferdy Sambo untuk merekayasa peristiwa tembak-menembak.
"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," imbuh Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit menegaskan hal ini merupakan komitmennya untuk membuat peristiwa ini terang benderang. Dia mengutip ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya agar mengungkap kasus ini dengan jelas.
"Ini juga merupakan komitmen kami dan juga menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel dan juga tadi beliau perintahkan jangan ada yang ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dan ini tentunya menjadi perintah dan amanat yang tentunya saat ini dan kemarin juga telah kita laksanakan," kata Jenderal Sigit.
(hmw/nvl)