Kasus Remaja di Makassar Tewas usai Ditangkap Polisi Didamaikan

Berita Nasional

Kasus Remaja di Makassar Tewas usai Ditangkap Polisi Didamaikan

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Selasa, 09 Agu 2022 12:53 WIB
Pria di Makassar tewas usai ditangkap polisi dituding ayahnya sebagai korban pembunuhan (detikSulsel/Muh Ishak Agus)
Foto: Pria di Makassar tewas usai ditangkap polisi dituding ayahnya sebagai korban pembunuhan (detikSulsel/Muh Ishak Agus)
Makassar -

Kasus Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), remaja yang tewas usai ditangkap 6 oknum polisi narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang dimediasi damai. Mediasi damai tersebut sedang berproses di Yanma Polda Sulsel.

"Damainya itu dibuat di Yanma, belum diajukan ke Dirkrimum," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Selasa (9/8/2022).

Kombes Suartana mengaku proses mediasi ini belum mencapai kesepakatan damai. Dia juga menyebut proses damai belum sampai di tangan penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat perdamaiannya kan harusnya (dibuat) di depan penyidik," kata Suartana.

Suartana lantas menegaskan proses hukum masih berlanjut. Dia menegaskan sekali lagi mediasi damai masih belum sampai ke pihak penyidik.

ADVERTISEMENT

"Jadi proses (hukum) tetap berlanjut sesuai dengan pidana. Ini belum diajukan (ke Ditreskrimum) proses tetap berlanjut," sebutnya.

Suartana juga mengatakan proses damai tidak akan menghentikan penyidikan. Menurutnya, surat perdamaian nantinya hanya bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman keenam oknum polisi itu.

"(Dampak damai) memberikan keringanan dalam penyidikan. Itu koordinasi dengan pihak kejaksaan meringankan kalau sudah ada perdamaian. Itu bukan penyelesaian (menyetop) kasus," terangnya.

Sementara itu ayah korban, Mukram yang turut dikonfirmasi tak menanggapi banyak hal terkait perdamaian itu.

"Lagi di rumah keluarga ka dulu sebentar sekali," tulis Mukram melalui pesan singkat, Senin malam (8/8).

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Arfandi ditangkap di wilayah Kelurahan Rapokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu (15/5). Arfandi ditangkap terkait dugaan kepemilikan 2 gram sabu.

Penangkapan ini berbuntut panjang karena Arfandi tewas tak lama setelah ditangkap. Namun Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat itu mengklarifikasi korban tewas karena sesak napas dan meninggal saat dibawa ke Biddokkes Polda Sulsel.

Belakangan diketahui korban tewas karena dianiaya. Enam polisi narkoba akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.




(hmw/sar)

Hide Ads