Polda Sulsel telah melakukan rekonstruksi kasus Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), pria tewas usai ditangkap polisi narkoba di Kota Makassar. Terungkap dugaan penganiayaan dalam rekonstruksi tersebut yang menyebabkan korban tewas.
Ayah Arfandi, Mukram (39) mengaku menghadiri rekonstruksi kasus kematian putranya di Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (16/6) pagi. Mukram mengaku putranya dianiaya sebagaimana terungkap saat rekonstruksi berlangsung sekitar dua jam lamanya.
"Ada pemukulan, ada," ujar Mukram kepada wartawan, Kamis (16/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukram mengatakan rekonstruksi memperagakan detik-detik oknum polisi melakukan penganiayaan yang menyebabkan putranya tewas. Dia menyebut penganiayaan itu berupa tendangan dan pukulan.
"Diperagakan itu mukanya almarhum ditendang, dipukul, diinjak-injak dadanya," kata Mukram.
Menanggapi rekonstruksi ini, Mukram mengaku kecewa dengan tindakan oknum polisi. Dia menegaskan anaknya tidak pantas diperlakukan seperti itu.
"Makanya saya sebagai orang tua kan agak kecewa dengan oknumnya. Harusnya kan namanya kepolisian itu kan mengayomi dan melindungi, kenapa masalah begini menyiksa anak saya sampai meninggal," katanya.
detikSulsel berulang kali mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana perihal proses rekonstruksi, namun belum ada jawaban hingga kini.
Kronologi Penangkapan Arfandi hingga Tewas Usai Ditangkap
Untuk diketahui, Arfandi ditangkap di Kelurahan Rapokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu (15/5). Arfandi ditangkap terkait dugaan kepemilikan 2 gram sabu.
Tidak lama setelah penangkapan, Arfandi tewas. Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat itu mengklarifikasi korban tewas karena sesak napas dan meninggal saat dibawa ke Biddokkes Polda Sulsel.
"Kendalanya saat itu sesak napas dan kita bawa ke Dokkes karena saat itu meninggal dalam perjalanan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua kepada wartawan, Minggu (15/5) malam.
Di satu sisi, polisi mengakui ada luka lebam di tubuh korban. Tapi Doli saat itu luka lebam itu masih dalam pemeriksaan.
"Karena luka memar lebam, yang bisa ambil keputusan (menjelaskan penyebabnya) adalah Dokkes," kata Doli.
6 Polisi Eks Satuan Narkoba Jadi Tersangka
Belakangan, enam anggota ditahan Propam Polda Sulsel buntut tewasnya Arfandi. Keenam polisi mantan anggota Satresnarkoba yang dimutasi ke Polda Sulsel itu juga ditetapkan menjadi tersangka.
Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan Ditreskrimum Polda Sulsel, Jumat (10/6) pekan lalu. Selanjutnya keenam oknum polisi tersebut menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Rabu (15/5).
"Sudah saya tetapkan tersangka itu 6 orang dengan 2 alat bukti itu mengarah kepada perbuatan (yang menyebabkan tewasnya korban) mengarah kepada beberapa orang itu," ungkap Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho kepada detikSulsel, Rabu (15/6) malam.
(hmw/nvl)