Pengacara Brigadir J Ungkap Bharada E Dikorbankan Atasannya

Berita Nasional

Pengacara Brigadir J Ungkap Bharada E Dikorbankan Atasannya

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 07 Agu 2022 08:00 WIB
Kuasa hukum Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: Azhar/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini Bharada E bukan pelaku utama terkait kasus tewasnya Brigadir J. Kamaruddin menilai Bharada E hanya dikorbankan atasannya.

"Bharada E hanya dikorbankan oleh atasannya," ucap Kamaruddin seperti dilansir dari detikNews, Sabtu (6/8/2022).

Kamaruddin menuturkan sejak awal dia mengaku memang tidak mempercayai Bharada E sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari awal kami tidak pernah percaya bahwa Bharada E pembunuh almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Hutabarat," jelas Kamaruddin.

Selain itu, mundurnya Andreas Nahot Silitonga sebagai pengacara Bharada E diyakini Kamaruddin saling berkaitan. Malah menurutnya, dia pernah meminta pengacara Bharada E tersebut untuk mundur jika kliennya itu terus-terusan berdusta.

ADVERTISEMENT

"Betul, saya doktrin rekan itu untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar, bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta. Maka jangan ada dusta di antara kita. Kecuali Bharada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia layak dibela hak-hak hukumnya. Namun, bila terus-menerus berdusta, jangan dibela," tukas Kamaruddin.

Bharada E Disebut Komnas HAM Belum Tentu Pelaku

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan pendapat berbeda terkait penetapan tersangka Bharada E terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Taufan menyebut Bharada Richard Elizier atau Bharada E belum tentu pelakunya.

"Saya bilang belum tentu Richard itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya," kata Taufan kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Sabtu (6/8).

Alasan Taufan karena tidak ada saksi saat insiden tembak menebak tersebut terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Ada ajudan lain di lokasi kejadian tetapi dia tidak melihat jelas posisi Bharada E saat aksi polisi tembak polisi terjadi.

"Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak, tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya," tukasnya.




(tau/asm)

Hide Ads