Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo. Hal ini setelah Bharada E resmi ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dilansir dari detikNews, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Sambo bakal diperiksa, Kamis (4/8/2022) besok. Polisi membenarkan hal ini saat ditanya terkait adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya betul (Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Rabu (3/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Andi Rian tidak merinci jadwal detail Sambo akan diperiksa. Menurutnya pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.
"Terkait laporan pihak keluarga Brigadir Yoshua," tegasnya.
Andi Rian melanjutkan, polisi memastikan kasus baku tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo terus diusut. Selain tim khusus yang dibentuk Kapolri, kasus yang menewaskan Brigadir J ini turut diusut Kompolnas dan Komnas HAM.
Diketahui Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan.
"Dengan persangkaan pasal 338 jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP," urai Rian.
Bharade E kini berada di Bareskrim Polri. Tersangka akan kembali diperiksa terkait status hukumnya itu.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," tegas Andi Rian.
Insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak ini.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud Md menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
"Kelihatannya prosesnya masih jalan dan semuanya masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya, dan seterusnya, kan tinggal itu," kata Mahfud setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, Jakarta, Rabu (3/8).
(tau/sar)