Pria inisial L (52) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, (Kalbar) tega menganiaya kedua mertuanya. Akibat penganiayaan itu salah satu mertuanya berinisial P tewas lantaran luka tebas parang di bagian leher.
"Iya ada ada dua korban, dan korban ini adalah mertua dari pelaku, akibat penganiayaan itu mertua laki-laki tewas terkena sabetan parang," kata Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno, saat dihubungi detikcom, Rabu (3/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di depan kediaman pelaku yang berada di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Selasa pagi (2/8). Sebelum kejadian pelaku terlebih dahulu cekcok mulut dengan mertua perempuan inisial D lantaran masalah keluarga dan faktor ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya pelaku ini cekcok dengan istri korban, tapi saat emosinya memuncak pelaku ini mengambil sebilah parang dan mengejar istri korban," terangnya.
Melihat istrinya dikejar dan dianiaya pelaku, korban pun sempat berusaha menolong. Namun saat berusaha menolong istrinya, P malah terkena sabetan parang di bagian rahang hingga menembus leher bagian kiri.
"Untuk korban inisial D mengalami luka menganga di bagian punggung, sedangkan korban meninggal inisial P mengalami luka sabetan di rahang hingga tembus ke leher sebelah kiri," ungkapnya.
Usai menghabisi nyawa mertuanya, pelaku melarikan diri ke permukiman warga. Mendapatkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sempat melakukan perlawanan.
"Saat ingin diamankan pelaku memang sempat lari dari kejaran polisi dan sempat melakukan perlawanan, tapi anggota yang berada di lokasi mampu melumpuhkan pelaku," bebernya.
Setelah diamankan L kemudian digelandang ke Polsek Selakau guna penyelidikan lebih lanjut bersama barang bukti.
"Untuk pelaku masih dalam pemeriksaan, dan kita sangkakan pasal 338 KUHP sub 354 ayat 2 dan 354 ayat 1 KUHP Pidana. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(asm/sar)