Komnas HAM merespons atas tudingan Pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjuntak menyebut tidak percaya Komnas HAM dan menuduh Komnas HAM bekerja untuk Polri.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, mengaku tidak mempermasalahkan anggapan tersebut dan menghormati penilaian dari Kamaruddin. Pihaknya menegaskan bahwa Komnas HAM bekerja secara independen.
"Kami menghormati pendapat dan ekspresi setiap orang termasuk pengacara keluarga Brigadir J dalam merespon setiap langkah pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Beka, saat dihubungi detikNews, Sabtu (30/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia turut menambahkan bahwa Komnas HAM sama sekali tidak terpengaruh oleh siapapun termasuk Polri. Beka juga menegaskan, Komnas HAM berkomitmen untuk bekerja secara independen dalam menangani kasus Brigadir J.
"Komnas HAM akan terus bekerja secara independen seperti ditegaskan sejak awal penanganan kasus, transparan dan akuntabel," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menuding Komnas HAM bekerja untuk Polri. Dirinya menyebut proses penyelidikan Komnas HAM dalam kasus Brigadir J tidak bisa diharapkan.
"Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya tidak ada yang bisa diharapkan," kata Kamaruddin, saat dihubungi, Jumat (29/7/2022).
Pengacara Brigadir J menuding Komnas HAM bekerja untuk Polri. Dia juga menyinggung Kompolnas yang juga menjadi bagian dari Mabes Polri.
"Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu. Demikian juga Kompolnas sub dari Mabes Polri," ujarnya.
"Pokoknya LPSK, Komnas Ham dan Kompolnas nggak ada yang bisa dipercaya," tambahnya.
(urw/hmw)