Demo penolakan pengukuran lahan eks hak guna usaha (HGU) oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir ricuh. Sebanyak 4 warga yang tergabung dalam massa aksi unjuk rasa ditangkap polisi.
Aksi demo yang jadi bagian penolakan ekspansi kebun sawit di Kecamatan Maiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (27/7). Aksi saling dorong antara warga dan polisi tidak terhindarkan usai petugas diadang ke lokasi pengukuran lahan di Jalan Trans Sulawesi Poros Enrekang.
"Harusnya tidak ada aktivitas yang dilakukan, karena ini masih belum ada kejelasan," teriak salah seorang warga saat demo berlangsung, pada Rabu (27/7).
Hanya berselang sejam sejak demo dimulai, bentrokan pun terjadi. Massa yang mengadang petugas tersulut emosi ketika polisi kekeh masuk ke lokasi mengawal tim pengukur lahan.
"Saat anggota (Brimob) tiba di lokasi, kami langsung dihadang warga. Beberapa di antaranya membawa sajam," beber Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli.
Situasi yang tidak kondusif memaksa polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan hingga massa terurai. Pengukuran lahan eks HGU pun bisa digelar PTPN XIV, meski di lokasi masih ada batang pohon yang digunakan massa memblokir jalan.
4 Warga Diamankan gegara Bawa Sajam
Kabag Ops Polres Enrekang AKP Antonius menjelaskan, 4 warga yang terlibat dalam demo ricuh diamankan lantaran membawa senjata tajam atau sajam. Mereka juga akan diperiksa lebih lanjut usai diduga sebagai provokator.
"Mereka juga diduga melakukan provokator terhadap warga untuk melakukan penghadangan saat proses pengukuran ingin dilakukan," ucap Antonius saat dihubungi, Rabu (27/7).
Keempatnya pun masih menjalani pemeriksaan. Polisi pun belum menentukan apakah mereka dilepaskan atau masih ditahan untuk sementara.
"Kita belum tahu apakah mereka nanti dilepas atau ditahan. Nanti kita lihat perkembangannya yah," terangnya.
Simak alasan demo tolak lahan eks HGU di halaman berikutnya.
(sar/sar)