KPK memeriksa enam orang saksi terbaru terkait kasus dugaan korupsi laporan keuangan tahun anggaran 2020 Dinas PUTR Sulsel. Salah seorang saksi yang diperiksa adalah kontraktor bernama John Theodore.
"(Salah satu yang diperiksa) John Theodore, wiraswasta," ujar Jubir KPK M Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
John Theodore yang merupakan Komisaris PT. Makassar Indah Graha Sarana diperiksa penyidik KPK di Polda Sulsel, Senin (25/7). John diperiksa bersama lima saksi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 Saksi di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel bernama Andi Kurnia Utama Farasita dan M. Gilang Permata Ardinanto.
Kemudian 3 saksi lainnya dari pihak swasta yakni A. Indar selaku Marketing PT. Makassar Indah Graha Sarana, bersama 2 wiraswasta lainnya Widya Soenarto dan Franky profesi.
John Theodore Pernah Jadi Saksi Kasus Suap Nurdin Abdullah
Nama John Theodore sebelumnya muncul dalam sidang Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) atas kasus suap dan gratifikasi perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun Anggaran 2020-2021.
John Theodore saat itu diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi NA di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Makasaar, Rabu (22/9/2021). Ia diperiksa bersama dua kontraktor lainnya atas nama AM Parakkassi Abidin, dan Andi Kemal.
Mereka dihadirkan sebagai saksi atas pengakuan eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat telah mengumpulkan uang dari sejumlah kontraktor di Sulsel.
Edy Rahmat menceritakan bagaimana pemberian duit kontraktor untuk Gilang.
Awalnya Edy mengaku mendapat telepon dari Gilang Gumilar (sebelumnya disebut Gilang Gumilang) yang mengaku auditor BPK akan melakukan audit di lingkungan Pemprov Sulsel. Khusus untuk di Dinas PUTR Sulsel, Gilang disebutnya meminta partisipasi kontraktor.
"Jadi dia menyampaikan, kalau bisa siapa tahu ada kontraktor yang bisa berpartisipasi 1 persen. Dan itu 1 persen pembayaran, artinya kalau ada temuan," ungkap Edy dalam sidang Rabu (13/10/2021).
Edy pada akhirnya menemui sejumlah kontraktor seperti John Theodore, Petrus Yalim, H Momo, Andi Kemal, Lukito, Tiong, hingga Rudi Moha, sehingga mengumpulkan total Rp 3 miliar 200 ribu.
Selanjutnya, Edy mengantarkan uang dari kontraktor kepada Gilang di rumahnya di Jalan AP Pettarani. Saat mengantar duit kontraktor Rp 3 miliar 200 ribu, Gilang hanya mengambil Rp 2,8 miliar dan 10 persen sisanya, yakni Rp 337 juta diberikan kepada Edy Rahmat.
"Rp 2,8 miliar diberikan kepada Pak Gilang diantarkan masuk di rumahnya di belakang kantor, di asrama," sebut Edy.
(hmw/hmw)