Polemik ini bermula saat Kamarudin Simanjuntak menyinggung nama Ahok dalam kasus Brigadir J saat diskusi virtual. Video diskusi itu ditayangkan melalui kanal YouTube Perianto Zamasi.
Dalam video tersebut, Kamarudin awalnya mengaku dirinya sering menonton film buatan Israel. Menurut Kamarudin, film-film buatan Israel mendidik.
"Saya biasa nonton film-film buatan Israel, karena saya mengklaim diri Israel dan pencinta Israel. Film-film yang dibuat Israel itu sangat mendidik, terutama yang menyangkut hukum," kata Kamarudin.
Selanjutnya Kamarudin menyinggung nama Ahok. Kamarudin mengaku belajar dari kasus Ahok dengan Veronica.
"Oleh karena itu, saya melempar pertanyaan buat kita semua. Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh Ibu Veronica (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus, seolah-olah Ahok itu benar," jelasnya.
Tak sampai di situ, Kamarudin juga menyinggung soal Ahok dan Puput yang kini sudah menjadi pasangan suami-istri.
"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu (Puput merupakan ajudan Veronica saat Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta, red). Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran, sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan sudah cerdas pasti memahami maksud saya ini," bebernya.
"Maka demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga sana, apakah tidak kita berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui, misalnya--ini misalnya ya--dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, atau dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan. Sehingga karena dia saksi, misalnya, atau semacam whistle blower kepada nyonya (istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi, ya dicatat. Kalau saya berkata-kata sesuatu bisa saja penting," tuturnya.
Pengacara Brigadir J Bakal Dipolisikan Jika Tak Minta Maaf
Pernyataan Kamarudin Simanjuntak yang turut menyinggung nama Ahok saat membahas kasus Brigadir J rupanya tak diterima pihak Ahok. Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy lantas menyambangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi perihal rencana laporan Ahok ke pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Ramzy mengaku berkonsultasi perihal ucapan Kamarudin yang mengungkit nama Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi. Menurut Ramzy, ucapan dari Kamarudin Simanjuntak memiliki muatan pidana.
"Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Pertanyaan Kamarudin yang dipersoalkan berupa ucapannya tentang hubungan Ahok dan Puput. Potongan pernyataan Kamarudin itu lalu beredar di media sosial.
Ramzy mengatakan Ahok telah melihat langsung video viral itu pada Minggu (24/7). Ahok merasa telah dicemarkan nama baiknya atas pernyataan Kamarudin.
"Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik," kata Ramzy.
Ramzy juga mengaku Ahok lalu bertanya kepadanya apakah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana.
"Beliau menanyakan 'apakah ini merupakan tindak pidana'? Ya betul (jawab Ramzy)," ucap Ramzy menirukan percakapannya dengan Ahok.
Kamarudin kemudian dituntut untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tempo 2x24 jam. Jika tidak, tim pengacara Ahok akan membawa hal ini ke proses hukum.
"Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamarudin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2x24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga," tegas Ramzy. (hmw/sar)