Kasus kematian mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Zhafirah Azis Syah Alam (20) saat ikut pengkaderan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum terungkap. Polisi masih fokus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Kapolsek Tinggimoncong AKP Jumadi menegaskan, kasus ini masih terus didalami. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.
"Masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga sudah olah TKP kemarin di lokasi," beber Jumadi saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (25/7/2022).
Pihaknya pun belum mau terburu-buru menyimpulkan adanya unsur pidana atas kematian Zhafirah saat ikut pengkaderan pada Minggu (24/7). Pengkaderan yang digelar Senat FKM UMI Makassar tersebut dilaksanakan di wilayah perkemahan Bukit Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong.
"Belum ada (tersangka)," ucap Jumadi.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa 5 saksi dalam kasus kematian mahasiswi UMI Makassar. Mereka di antaranya ketua panitia pengkaderan, penanggung jawab kegiatan, dan saksi lain dari kepanitiaan, hingga peserta pengkaderan.
"Saksi ada 5, sudah dipulangkan dulu karena hanya 1x24 jam masa pemeriksaannya, masa penyelidikannya," ungkap Jumadi.
Jumadi turut menyinggung pihak kampus UMI Makassar yang belum berkoordinasi dengan polisi atas insiden ini. Apalagi dikatakan, pihak kampus tidak lagi berada di lokasi kejadian saat mahasiswi FKM UMI tewas saat pengkaderan.
"Waktu kemarin (pihak kampus) sudah pulang (dari lokasi pengkaderan) baru kejadian. Saat ini belum ada koordinasi pihak kampus, baru keluarga korban," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, Zhafirah mahasiswi semester lima di FKM UMI mengikuti pengkaderan bersama 61 puluhan mahasiswa lainnya, 20 orang panitia, 24 orang peserta dan 17 orang pengurus organisasi.
Simak respons keluarga tunggu hasil visum di halaman selanjutnya.
(sar/asm)