Kala Kasus Meme Stupa Bikin Roy Suryo Kepikiran hingga Susah Tidur 3 Hari

Berita Nasional

Kala Kasus Meme Stupa Bikin Roy Suryo Kepikiran hingga Susah Tidur 3 Hari

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 24 Jul 2022 08:30 WIB
Roy Suryo Tersangka, Ini 5 Fakta Kasus Meme Stupa Borobudur
Roy Suryo. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Roy Suryo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Kasus ini membuat Roy Suryo kepikiran hingga susah tidur selama 3 hari, dan akhirnya jatuh sakit saat menjalani pemeriksaan.

Kondisi itu diungkapkan kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarif saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7/2022). Elza mendapatkan kabar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut melalui istrinya.

"Saya denger dari istri ya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia ajak makan segala macam, tapi kayaknya kurang nafsu," kata Elza, seperti dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menjalani pemeriksaan pada Jumat (22/7) kemarin, Elza mengatakan Roy Suryo dalam keadaan tidak sehat. Hal itu karena Roy Suryo mengalami kesulitan tidur selama tiga hari terakhir.

Bahkan Roy Suryo pun sempat mengalami muntah-muntah di sela-sela pemeriksaan di ruang penyidik. Elza menyebut Roy Suryo juga sempat pingsan ketika menjalani proses pemeriksaan tersangka.

ADVERTISEMENT

"(Ketika) di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu kan ada lawyer banyak. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," kata Elza.

"Ternyata mungkin nggak tidur atau apa, (Roy Suryo) muntah di ruang polisi," lanjutnya.

Elza mengatakan penyidik memperlakukan Roy dengan baik ketika kondisi kesehatannya menurun. Elza mengapresiasi atas sikap dari penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang memeriksa Roy Suryo.

"Habis maghrib saya balik lagi nggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Baik ya saya melihat penyidiknya, instruksi dari Direkturnya luar biasa baik, (Roy Suryo) dirawat bener," terangnya.

Roy Suryo Tidak Ditahan karena Sakit

Roy Suryo ditetapkan tersangka atas perannya menyebarkan meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan wajah Presiden Joko Widodo. Dia lalu ditetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran penodaan agama hingga ujaran kebencian.

Pasal yang disangkakan kepada Roy Suryo mulai dari Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Roy juga dijerat dengan Pasal 156 a KUHP soal penodaan agama dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang hate speech.

Selanjutnya, polisi pun memutuskan untuk tidak melakukan penahanan kepada mantan Menpora tersebut usai 12 jam pemeriksaan pada Jumat (22/7).

"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7).

Zulpan mengatakan sejauh ini alasan pihaknya tidak melakukan penahanan karena mempertimbangkan kondisi kesehatan dari Ro Suryo

"Alasan dia sakit," terang Zulpan.

Roy Suryo Dicecar 8 Pertanyaan

Roy Suryo diperiksa pada Jumat (22/7) sejak pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan selesai pada pukul 22.20 WIB. Dalam pemeriksaan ini belum ada pertanyaan signifikan yang dicecar penyidik dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka tersebut.

"Ya ada sekitar delapan pertanyaan ya," ujar tim pengacara Roy Suryo, Elza Syarief saat dihubungi, Sabtu (23/7).

Elza mengungkapkan penyidik belum menanyakan perihal substansi kasus tersebut. Roy baru diperiksa soal identitas diri.

'Masih awal-awal ya, masih identitas seperti itu-itu aja," jelas Elza.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads