11 Mahasiswa Palopo Jadi Tersangka Buntut Demo Anarkis Tewaskan Satpam

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 24 Jul 2022 07:30 WIB
Foto: Dokumen Istimewa.
Palopo -

11 mahasiswa ditetapkan menjadi tersangka buntut kasus demo anarkis yang membuat seorang satpam Kejari Palopo tewas tertimpa pagar. Sembilan tersangka langsung ditahan, sedangkan dua tersangka lainnya masih buron.

Diketahui, sembilan tersangka yang ditahan adalah BC, IY, IP, A, S, AD, YP, R dan W. Sedangkan dua tersangka yang masih buron adalah AD dan KI.

"Adapun yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka berjumlah sembilan orang, adapun dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran," ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal kepada wartawan, Sabtu (23/7).


Selain tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa pengeras suara, satu botol berisikan bahan bakar, dua mic dan satu ban mobil bekas. Sejumlah barang bukti itu merupakan bagian dari instrumen demo yang berujung anarkis pada Kamis (21/7) lalu.

"Barang bukti yang kami sudah amankan, dua buah pengeras suara, satu botol berisikan pertamax, ada dua mic, satu buah ban mobil," jelasnya.

Para tersangka saat ini dijerat Pasal 170 KUHP hingga terancam 4 hingga 12 tahun penjara.

"Kita terapkan pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama akibat meninggalnya orang," terangnya.

"Kemudian pasal 358, 359 KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 5 tahun penjara untuk ke sembilan tersangka kami sudah melakukan penanganan," imbuhnya.

Rektor Unanda Palopo Bantah Mahasiswanya Terlibat...




(hmw/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork