Palopo -
11 mahasiswa ditetapkan menjadi tersangka buntut kasus demo anarkis yang membuat seorang satpam Kejari Palopo tewas tertimpa pagar. Sembilan tersangka langsung ditahan, sedangkan dua tersangka lainnya masih buron.
Diketahui, sembilan tersangka yang ditahan adalah BC, IY, IP, A, S, AD, YP, R dan W. Sedangkan dua tersangka yang masih buron adalah AD dan KI.
"Adapun yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka berjumlah sembilan orang, adapun dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran," ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal kepada wartawan, Sabtu (23/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa pengeras suara, satu botol berisikan bahan bakar, dua mic dan satu ban mobil bekas. Sejumlah barang bukti itu merupakan bagian dari instrumen demo yang berujung anarkis pada Kamis (21/7) lalu.
"Barang bukti yang kami sudah amankan, dua buah pengeras suara, satu botol berisikan pertamax, ada dua mic, satu buah ban mobil," jelasnya.
Para tersangka saat ini dijerat Pasal 170 KUHP hingga terancam 4 hingga 12 tahun penjara.
"Kita terapkan pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama akibat meninggalnya orang," terangnya.
"Kemudian pasal 358, 359 KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 5 tahun penjara untuk ke sembilan tersangka kami sudah melakukan penanganan," imbuhnya.
Rektor Unanda Palopo Bantah Mahasiswanya Terlibat...
Rektor Unanda Palopo Bantah Mahasiswanya Terlibat
Seperti diketahui, kasus kematian satpam Kejari Palopo turut menyeret nama Unanda, Palpo. Pasalnya, tersangka disebut-sebut mahasiswa dari Unanda.
Namun Rektor Unanda Annas Boceng membantah tuduhan keterlibatan oknum mahasiswanya saat demo anarkis menewaskan seorang satpam Kejari. Dia pun menegaskan belum ada bukti mahasiswa Unanda terlibat dalam demo anarkis tersebut.
"Kita perlu mengidentifikasi bahwa apakah pelaku itu berasal dari kampus Unanda atau bukan, dan itu belum diketahui karena belum diperiksa kartu identitasnya," kata Annas kepada wartawan, Sabtu (23/7).
Annas kemudian meminta agar informasi tentang isu yang mengatasnamakan para pelaku berasal dari kampus Unanda tidak terlalu cepat dipercaya. Lebih jauh ia menerangkan bahwa aliansi mahasiswa yang dinamakan Gempur sama sekali bukan menjadi bagian dari kampus Unanda.
"Organisasi yang ada di Unanda itu hanyalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Badan Legislatif mahasiswa, Badan Eksekutif mahasiswa dan Himpunan mahasiswa jurusan, itulah yang kita akui di dalam, tidak termasuk aliansi mahasiswa yang dinamakan Gempur itu, pelakunya itu sama sekali bukan pelaku organisasi yang resmi dari kampus kami" terangnya.
Annas lantas meminta polisi menjaga kantibmas di beberapa kampus Unanda yang ada di Palopo. Annas tak menutupi kekhawatirannya soal potensi serangan orang tidak dikenal (OTK) seperti yang terjadi sebelumnya.
"Kami minta pihak kepolisian untuk selalu melakukan upaya pengamanan di kampus kami (Unanda)," imbuhnya.