KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan AP Pettarani, Makassar. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi pemeriksaan laporan keuangan Dinas PUTR Sulsel tahun anggaran 2020.
"KPK sidik dugaan korupsi terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Sulsel TA 2020," kata Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Ali Fikri mengatakan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Sulsel tahun anggaran 2020 itu merupakan bagian dari pengembangan kasus suap dan gratifikasi terpidana Nurdin Abdullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil perkembangan persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana Nurdin Abdullah," katanya.
Fikri masih enggan membeberkan siapa-siapa saja yang sedang diendus pihaknya. Meskipun beredar kabar jika kedatangannya berkaitan dengan dugaan pemberian uang pada seorang oknum auditor BPK inisial GG dari terdakwa Edy Rachmat.
Edy dalam sidang Rabu (13/10/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar sempat mengaku mengumpulkan uang dari sejumlah kontraktor di Sulsel. Uang atau fee 10 persen yang dikumpulkan itu totalnya mencapai miliaran rupiah dan sebagian disetor pada oknum auditor BPK tersebut.
"KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan perkara ini telah cukup yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ujar Fikri.
"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan diantaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," sambungnya.
Tim KPK datang di kantor PUTR Sulsel sekitar pukul 11.00 Wita dan keluar ruangan pada pukul 19.19 Wita. Pemeriksaan selama 8 jam, dan dari penggeledahan itu KPK membawa 1 koper dan 3 kardus berkas yang diduga terkait pengembangan kasus suap mantan Gubernur Nurdin Abdullah.
Tim KPK tampak dikawal ketat anggota Brimob saat keluar Kantor Dinas PUTR Sulsel. Mereka kemudian langsung menuju 2 kendaraan minibus sembari membawa 1 koper dan 3 kardus berkas tanpa banyak bicara.
"Nanti ada konferensi pers dari pimpinan, Jubir KPK," kata salah satu tim KPK sambil menutup pintu mobil dan meninggalkan kantor PUTR Sulsel.
(hmw/nvl)