Dugaan Oknum Profesor UHO Kendari Lecehkan Mahasiswi Ketua Tingkat

Sulawesi Tenggara

Dugaan Oknum Profesor UHO Kendari Lecehkan Mahasiswi Ketua Tingkat

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 21 Jul 2022 08:00 WIB
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sultra.
Foto: Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sultra. (Nadhir Attamimi/detikSulsel)
Kendari -

Oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari inisial Profesor B dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya inisial R (20). Insiden ini terjadi saat mahasiswi yang merupakan ketua tingkat hendak menyetor rekapan nilai di kediaman oknum dosen tersebut.

"Iya (terlapor seorang) Profesor. Iya benar kasus UHO ini (dugaan pelecehan seksual oknum dosen) inisial B sudah dilaporkan ke sini," ungkap Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman kepada detikcom, Rabu (20/7/2022).

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat mahasiswi R datang ke rumah oknum dosen B. Saat itu R datang bersama rekannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada teman dia ikut mengantar (ke rumah B)," paparnya.

Faturrahman pun tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual ini. Pihaknya akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

"Apabila sudah ada tindak pidananya akan kami lakukan sesuai prosedur," tegasnya.

Selain ke polisi, keluarga R juga sudah mengadukan Profesor B atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi B ini ke Rektorat UHO Kendari. Paman mahasiswi R inisial MS datang mendampingi R melapor ke Kantor Satuan Kerja (Satker) Dewan Etik UHO Kendari di Gedung Rektorat lantai I.

"Ini lagi buat surat untuk ke rektor mengenai dugaan pelanggaran kode etik dari dosen ini," kata MS kepada detikcom, Rabu (20/7).

Dalam suratnya yang ditujukan kepada Rektor UHO Kendari tersebut, disampaikan kronologi secara singkat terjadinya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Profesor B terhadap mahasiswinya inisial R. Mahasiswi R meminta pihak kampus agar oknum dosen segera diproses dan diberi sanksi tegas jika terbukti melanggar.

"Nanti setelah kita menyurati rektor, terserah dari rektor mau bagaimana, apakah mau non-aktifkan, cabut gelar profesornya atau hanya sekedar skorsing," ujar paman MS.

MS mengungkapkan surat pengaduan korban akan diteruskan langsung oleh anggota Satker Dewan Etik UHO Kendari kepada rektor. Pihaknya juga sudah mengambil lembaran rangkap dari surat pengaduan tersebut.

"Jadi tergantung dari rektor saja, kami tinggal menunggu saja," tegas MS.

Simak pengakuan mahasiswi R di halaman berikutnya.

Pengakuan Mahasiswi R Dipeluk-Dicium Oknum Dosen

Oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Profesor B diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi R (20). Pelapor inisial R mengaku dicium hingga dipeluk di kediaman oknum dosen yang dimulai sejak Minggu (17/7).

Saat itu R menganggap tindakan Profesor B sebagai perlakuan orang tua kepada anaknya. Makanya saat itu dia masih menganggap perlakuan oknum dosen bukan suatu hal yang aneh.

"Pas saya dipeluk saya tidak berpikir aneh-aneh karena saya sudah anggap dia sebagai orang tua sendiri tapi spontan dia mencium (pipi dan jidat)," beber R kepada detikcom, Rabu (20/7).

Namun kelakuan oknum dosen Profesor B terjadi di hari berikutnya saat R hendak sebagai ketua tingkat hendak menyetor rekapan nilai di rumah Profesor B, Senin (18/7). Malah kejadiannya disebut lebih parah dari sebelumnya.

"Pas waktu mau pulang saya jabat tangan, terus saya balik badan mau ke depan (keluar rumah) badan saya diputar menghadap dia (Profesor B) lalu spontan dia buka masker saya, lalu mencium," tandasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Mahasiswi R Ngaku Ditawari Uang Rp 100 Ribu

Mahasiswi R bahkan mengaku ditawari uang oleh oknum dosen Profesor B sebesar Rp 100 ribu sebelum pulang. Uang tersebut dikatakan sebagai uang transport.

"Dia (Profesor B) menghampiri saya memberikan uang, katanya uang transportasi Rp 100 ribu," imbuh R.

Uang tersebut sempat ditolak, namun Profesor B memaksa dengan alasan uang itu sebagai uang transport karena R telah membantu melakukan rekapan nilai. Mahasiswi R menuturkan, Profesor B juga mengaku iba kepada dirinya sebagai anak yatim piatu.

"Dia mengatakan rasa iba kepada saya dan saya juga kaget setelah dia mengucapkan itu lalu memeluk saya dari depan karena saya sendiri di situ," ungkapnya.

*detikcom mengkonfirmasi Ketua Dewan Kode Etik dan Disiplin UHO Prof La Iru dengan datang langsung ke Kampus UHO hari ini. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Halaman 2 dari 3
(sar/asm)

Hide Ads