Peristiwa itu terjadi di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong pada Sabtu (16/7). Video beredar menunjukkan sejumlah orang berkumpul di depan meja saling berhadapan.
Kemudian terlihat seorang pria berbaju hitam datang menghampiri sekumpulan orang itu sambil menaruh toples yang berisi uang. Sekumpulan orang itu akhirnya memberikan sejumlah uang yang diduga sebagai denda.
Firsan Mokodongan membenarkan peristiwa denda itu terjadi saat acara duka memperingati 7 hari meninggalnya almarhum ayahnya, Sabtu (16/7). Menurut dia, saat itu kepala desa kesal sehingga meminta denda karena tak mencantumkan namanya dalam undangan duka sebagai pihak yang turut mengundang.
"Sangadi (kepala desa, red) marah karena tidak ditulis sebagai turut mengundang," kata Firsan kepada detikcom, Selasa (19/7/2022).
Firsan mengaku membayar denda karena pada saat itu keluarganya tidak mempunyai pilihan lain. Mereka tidak mau acara peringatan 7 hari meninggalnya almarhum ayahnya terganggu.
Firsan mengaku kecewa dengan tindakan kepala desa yang memberi denda saat mereka sedang berduka.
"Karena dibilang ada di dalam Perdes, jadi saya langsung menyerahkan uang Rp 500 ribu ke pemerintah desa. Saya tidak persiapan apa-apa, artinya saya tidak menyangka terjadi seperti ini," imbuhnya.
Sementara detikcom mengkonfirmasi ke Camat Poigar, Alfina Sumenda namun belum memberikan keterangan.
(hmw/asm)