Berita Nasional

Sorotan Menko Polhukam Kasus Brigadir Yosua Banyak Kejanggalan

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 14 Jul 2022 06:17 WIB
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus disorot. Menko Polhukam Mahfud Md juga ikut bersuara karena menilai banyak kejanggalan dalam insiden polisi tembak polisi tersebut.

Mahfud mengatakan penjelasan Polri di kasus polisi tembak polisi itu belum memadai, terutama karena tidak jelas sebab dan akibat dari rantai peristiwa yang disampaikan.

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud seperti dilansir dari detikNews, Rabu (13/7).


Kendati demikian, Mahfud menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi khusus guna penyelidikan kasus ini sudah tepat. Langkah Sigit sudah mewakili sikap pemerintah.

"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy. Itu sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ujarnya.

Mahfud menyinggung hasil survei kinerja Polri dalam setahun terakhir yang mendapat penilaian positif. Dia lantas menekankan kredibilitas Polri menjadi taruhan dalam penanganan kasus itu.

"Kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembaga survei. Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya," ucapnya.

Legislator ingatkan jangan sampai Brigadir Yosua Difitnah



Simak Video "Video: Mahfud Md Sebut Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Gugatan"


(hmw/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork