Kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus disorot. Menko Polhukam Mahfud Md juga ikut bersuara karena menilai banyak kejanggalan dalam insiden polisi tembak polisi tersebut.
Mahfud mengatakan penjelasan Polri di kasus polisi tembak polisi itu belum memadai, terutama karena tidak jelas sebab dan akibat dari rantai peristiwa yang disampaikan.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud seperti dilansir dari detikNews, Rabu (13/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Mahfud menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi khusus guna penyelidikan kasus ini sudah tepat. Langkah Sigit sudah mewakili sikap pemerintah.
"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy. Itu sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ujarnya.
Mahfud menyinggung hasil survei kinerja Polri dalam setahun terakhir yang mendapat penilaian positif. Dia lantas menekankan kredibilitas Polri menjadi taruhan dalam penanganan kasus itu.
"Kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembaga survei. Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya," ucapnya.
Legislator ingatkan jangan sampai Brigadir Yosua Difitnah
Legislator Juga Soroti Insiden Polisi Tembak Polisi
Kasus polisi tembak polisi ini juga ditanggapi oleh anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan. Dia mengingatkan agar jangan sampai pihak yang benar justru difitnah terkait insiden baku tembak antar polisi.
Trimedya secara khusus menyoroti jarak waktu kejadian dengan awal terungkap, hasil visum, dan proses olah TKP yang tidak transparan.
"Kemudian olah TKP-nya, kenapa olah TKP tidak transparan?" kata Trimedya kepada wartawan, seperti dilansir dari detikNews, Rabu (13/7).
Tak sampai di situ, Trimedya juga menyinggung kasus Brigadir Yosua tewas tertembak harus yang masih ditangani setingkat Polres. Dia meminta kasus ini langsung ditangani Bareskrim Polri untuk mempermudah koordinasi penanganan.
"Kan dia responsif, langsung dia bilang tuntas, transparan. Nah, makanya sudah atensi Presiden, kelasnya masih polres, bukannya kita mengabaikan polres, supaya Bareskrim gampang koordinasinya dengan humas," sebutnya.
Trimedya menilai kasus Brigadir Yosua dengan Bharada E saat ini menjadi tanggung jawab moral Polri. Untuk itulah dia mengingatkan jangan sampai yang tidak bersalah justru difitnah.
"Perlu diungkap benar nggak dia ini. Jangan sampai kita ini berdosa. Yang sulit dimaafkan, orang yang sudah meninggal kita masih fitnah lagi. Sudah meninggal masa harus kita fitnah lagi?" imbuhnya.
Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/sar)