Keluarga Gamma Sebut Banyak Kejanggalan di Rekonstruksi Penembakan

Keluarga Gamma Sebut Banyak Kejanggalan di Rekonstruksi Penembakan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 30 Des 2024 20:26 WIB
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menggelar rekonstruksi kasus penembakan Gamma (17) oleh tersangka anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin. Keluarga Gamma menilai banyak kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi kasus penembakan yang digelar sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 16.35 WIB itu diikuti para saksi, keluarga korban, tersangka, kuasa hukum korban, dan kuasa hukum tersangka.

Tampak beberapa kali ada adu pendapat antara Robig dan para saksi. Kuasa hukum Robig yang mengenakan setelan jas berwarna emas juga beberapa kali tampak membela Robig saat Robig menyampaikan pendapatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pengacara tersangka maunya ngatur-ngatur terus, saksi pun tadi diatur jaraknya. Saya sampaikan, jangan mau diatur siapa pun. Nggak boleh. Harus sesuai dengan apa yang diketahui, dilihat, dan dirasakan oleh saksi," kata kuasa hukum korban, Zainal Abidin 'Petir' di lokasi rekonstruksi depan Alfamart Candi Penataran, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024).

"Alhamdulillah terkuak di situ bahwa tidak ada penyerangan yang menyebabkan nyawa tersangka terancam. Dan tidak ada penyerangan, Gamma itu di tengah nggak bawa apa-apa, tidak menyerang, dan tidak bawa senjata waktu ditembak," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, tembakan Robig kepada Gamma dan kedua temannya itu mematikan dan terbukti merupakan tindakan berlebihan (excessive action) karena Robig tidak dalam keadaan terancam nyawanya.

"(Perbedaan kesaksian?) Kalau saya percaya kepada saksi. Tadi kan ngotot si tersangkanya, 'saya posisinya jatuh sehingga nembak, setelah jatuh baru nembak', nggak," tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kenapa rekonstruksi tersebut hanya mengulik aktivitas Gamma dan teman-temannya, tanpa mengulik aktivitas Robig. Hal tersebut menjadi tak adil bagi para saksi.

"Ini kan saksi korban disuruh cerita dari awal mulai ketemu di mana, dari tempat satu ke tempat yang lain. Cuma Aipda Robig itu ketika saya tanya kepada penyidiknya dia dari mana, kok bisa sampai ketemu anak-anak, muter-muter jawabannya," tegasnya.

Ia meminta agar dilakukan pula rekonstruksi untuk mengetahui kondisi Robig yang sempat dikira mabuk, meski hasil tes mengungkapkan Robig negatif alkohol dan narkoba.

"Mestinya kan disampaikan, yang suruh rekonstruksi dari tempat satu ke tempat yang lain malah anak-anak. Mestinya coba Robig dari rumah atau dari kantor jam berapa, lewat mana, anak-anak lewat mana pun ditelusuri, Aipda Robig nggak, nggak fair," tegasnya.

Sementara ayah Gamma, Andi Prabowo (44) mengatakan, rekonstruksi membuatnya jengkel. Menurutnya, ada beberapa hal yang masih harus dibuktikan kepastiannya.

"Kalau rekonstruksi tadi sih saya sendiri banyak yang jengkel kayak kita juga punya belum punya fakta-fakta yang real," jelasnya.

Ia tak terima melihat para saksi diperintah dan diintervensi oleh Robig serta kuasa hukumnya. Menurutnya, saksi lebih tahu bagaimana penembakan tersebut terjadi.

"(Apa kejanggalannya?) Banyak yang diatur-atur, kayak saksi-saksi tadi kan banyak yang dia suruh seperti ini, seperti ini. Itu harusnya kan yang lebih tahu kan saksi-saksi, posisi dia di mana, terus dia posisi seperti apa, saksi yang tahu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus penembakan Gamma dengan 43 adegan, 6 tempat, 11 saksi, 1 tersangka, dan 2 saksi digantikan polisi. Terdapat beberapa perbedaan antara saksi dan tersangka.

"Itu dinamika lapangan rekonstruksi, ada pendapat dari masing-masing saksi dan tersangka. Itu dicatat sebagai bagian rekonstruksi. Nanti di pengadilan ada kejadian sebenarnya," kata Artanto di Alfamart Candi Penataran, Senin (30/12/2024).

Foto: Arina Zulfa Ul Haq
Caption: Suasana rekonstruksi penembakan Gamma oleh tersangka Aipda Robig Zaenudin di Alfamart Candi Penataran, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Senin (30/12/2024).




(rih/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads