Seorang tenaga honorer Damkar Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pria berinisial RA (21) ditangkap polisi karena menikam pemuda inisial AB (21). Pelaku disebut dendam karena sebelumnya dia pernah dianiaya oleh korban.
"Jadi untuk tersangka honorer di Damkar Pemkot Manado," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin kepada detikcom, Senin (11/7/2022).
"Motifnya karena dendam, karena dulu pernah dianiaya oleh korban," sambung Kompol Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden itu terjadi di Kelurahan Ketang Baru Lingkungan II, Kecamatan Singkil Kota Manado sekitar pukul 23.30 Wita pada Minggu (10/7). Saat itu pelaku melihat korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul beberapa kali serta menusuk korban dengan pisau.
"Pelaku telah memukul korban berulang kali di bagian tubuh dan menikam di bagian dada sebelah kanan," ujarnya.
Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya, Korban juga mengalami luka tusuk di bagian dada kanan.
"Dengan kejadian tersebut korban mengalami memar dan luka tusuk di bagian dada kanan," katanya.
Polisi yang menerima laporan kasus ini lantas menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Ketang Baru Kecamatan Singkil, Kota Manado pada Senin (11/7).
"Telah mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan barang tajam," katanya.
(hmw/asm)