Pengeroyok Pria di Makassar Ditangkap, Korban Dicekik-Ditusuk Pisau

Pengeroyok Pria di Makassar Ditangkap, Korban Dicekik-Ditusuk Pisau

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Minggu, 03 Jul 2022 14:32 WIB
Aksi pelaku penganiayaan di Makassar terekam CCTV.
Foto: Aksi pelaku penganiayaan di Makassar terekam CCTV. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Pria inisial RO (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiaya dengan cara dicekik oleh lelaki FI (25) lalu ditusuk pisau oleh RT (21). Kedua pelaku pengeroyokan karena motif cemburu ini pun ditangkap polisi.

"Sesuai hasil pemeriksaan, (motif) cemburu. Pelaku ada 2 orang," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Boby Robinsar kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).

Kedua pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Panakkukang pukul 15.30 Wita, Jumat (1/7) kemarin. Kasus ini berawal saat pelaku RT yang cemburu karena tahu kekasihnya menjalin komunikasi via pesan singkat dengan korban RO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berawal pelaku cemburu karena pacarnya baku chat dengan korban," jelasnya.

RT yang dibantu FI mendatangi korban yang sedang berada di sebuah kantor penyedia jasa jaringan Jalan Adhyaksa. Setiba di sana FI lebih dulu memukul dan mencekik korban, kemudian RT datang menganiaya menggunakan sebilah pisau.

ADVERTISEMENT

"Yang satu melakukan penganiayaan lalu dipegang. Lalu dicekik dia punya leher dan pelaku kedua datang pakai pisau sambil melakukan penganiayaan ke korban," tandas Boby.

Usai menganiaya korban, kedua pelaku pun pergi. Sementara korban mengalami sejumlah luka.

"Kondisi korban dia terluka di bibir, di tangan kiri, dan telapak tangan kanan," terangnya.

Saat ini kedua pelaku masih ditahan di Mapolsek Panakkukang. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP.

"Ancaman hukuman kedua pelaku, kami terapkan pasal 170 KUHP. Di atas 4 tahun (penjara)," tandasnya.




(sar/asm)

Hide Ads