Pengadilan Agama Ampana Didesak Pecat Pejabat Diduga Perkosa Siswi PKL

Sulawesi Tengah

Pengadilan Agama Ampana Didesak Pecat Pejabat Diduga Perkosa Siswi PKL

Ajir Mahmud - detikSulsel
Rabu, 29 Jun 2022 18:36 WIB
Mahasiswa di Tojo Una-una menggeruduk Kantor Pengadilan Agama Ampana menuntut oknum pejabat yang dilaporkan kasus dugaan pemerkosaan siswi PKL dipecat (Dok. Istimewa).
Foto: Mahasiswa di Tojo Una-una menggeruduk Kantor Pengadilan Agama Ampana menuntut oknum pejabat yang dilaporkan kasus dugaan pemerkosaan siswi PKL dipecat (Dok. Istimewa).
Tojo Una-una -

Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) menggeruduk Kantor Pengadilan Agama Ampana. Mereka mendesak oknum pejabat berinisial MN yang dilaporkan kasus dugaan pemerkosaan siswi yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) dipecat.

Massa aksi atas nama Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Amara) melakukan unjuk rasa di Kantor Pengadilan Agama Ampana sekitar pukul 11.00 Wita pada Rabu (29/6) siang tadi. Massa juga melakukan aksi di depan Polres Tojo Una-una.

"Kami meminta jika terbukti melakukan pemerkosaan agar oknum PNS itu segera dipecat. Setelah dicopot dari jabatannya kami meminta kepolisian agar oknum ini dihukum seberat-beratnya," ungkap Koordinator Aksi Syahrial Rizky, Rabu (29/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizky mengatakan mereka turun ke jalan karena merasa miris dengan dugaan kasus pemerkosaan tersebut, apalagi kasus ini menyeret oknum pejabat atau ASN dari Pengadilan Agama Ampana.

"Tentu kami merasa miris karena ini sebagai lembaga dan institusi besar apalagi itu Pengadilan Agama di dalamnya itu orang yang mengerti hukum orang yang mengerti agama tapi mereka sendiri yang melanggar itu, pasti kita marah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, peserta unjuk rasa tadi sempat ditemui oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana Rajiman dan Kapolres Tojo Una-una AKBP Riski Fara Sandi.

"Dengan adanya kasus tersebut kami selaku pimpinan di Pengadilan Agama Ampana dengan tegas melakukan langkah tegas dan cepat agar institusi kami tidak tercemarkan, hingga kami sampaikan bahwa institusi kami tercemar karena ulah salah satu oknum dari kami," kata Rajiman kepada peserta unjuk rasa.

Sementara itu, AKBP Riski mengatakan kepada peserta unjuk rasa bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

"Polres Tojo Una-una akan bersikap profesional dan seobjektif mungkin dalam pengungkapan kasus ini," katanya.

Sebelumnya, pejabat Pengadilan Agama Ampana berinisial MN di dilaporkan ke polisi atas tuduhan pemerkosaan terhadap siswi SMK inisial A (17). Pelapor merupakan siswi yang sedang PKL di kantor terlapor.




(hmw/nvl)

Hide Ads