Marfanuel Takasihaeng, wisudawan yang membuat viral Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado marak pungutan liar atau pungli turut buka suara usai diancam dilaporkan ke polisi. Marfanuel menegaskan mempunyai bukti Unsrat marak pungli.
"LBH Manado sudah mengantongi data dan kami sudah pegang data itu yang diduga ada pungli di Unsrat," kata kuasa hukum MT, Direktur LBH Manado Frank Tyson Kahiking kepada detikcom, Senin (27/6/2022).
Frank mengatakan bukti yang dikantongi itu baru bisa disampaikan ketika ada permintaan keterangan resmi terhadap kliennya oleh pihak Unsrat atau kepolisian. Dia memastikan bukti-bukti itu merupakan praktik pungli yang selama ini terjadi di lingkungan kampus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum sampaikan secara detail soal itu, intinya kami sudah kantongi bukti-bukti itu. Nanti akan kami sampaikan kalau kami sudah ada penyelesaian dari kampus, atau di kepolisian kami siap membeberkan bukti-bukti yang ada di kami. Masih sifat rahasia," ujarnya.
Dia menuturkan bukti-bukti yang dikantongi itu didapat langsung dari kliennya. Hanya saja detail dokumen yang menjadi pegangan untuk saat ini belum bisa diungkap ke publik.
"Jadi data dari wisudawan itu kami sudah ambil, dan pegang data-data yang diduga Unsrat itu pungli ada. Itu sudah ada sama kami," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, rektorat Unsrat Manado meminta wisudawan yang membuat kritik marak pungli saat acara wisuda segera memberikan bukti. Unsrat memberi ultimatum akan melakukan upaya hukum jika wisudawan tersebut tak bisa memberikan bukti terkait kritikannya.
"Kami sudah konsultasi dengan pihak kepolisian, ini bukan pelecehan ini penistaan institusi, maka pasal 310 dan 311 KUHP. Kecuali dibuktikan bahwa di Unsrat itu 11 fakultas, 1 Pascasarjana, 1 kantor pusat dan 3 lembaga ada korupsi," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Ronny Gosal kepada detikcom, Sabtu (25/6).
(hmw/nvl)