Seorang anggota TNI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeroyok juru parkir (jukir) liar. Empat pelaku pengeroyokan ditangkap polisi.
"Kami mengamankan pelaku satu jam setelah kejadian," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Penganiayaan terjadi di pelataran parkir minimarket di Jalan Rajawali, Makassar, pukul 20.00 Wita Jumat (24/6). Masing-masing pelaku inisial AL (18), RS (14), AW (17) dan RE (17).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya korban datang berbelanja lalu ditegur oleh salah satu pelaku. Hingga akhirnya kesalahpahaman pun terjadi dan penganiayaan itu pun terjadi.
"Korban datang berbelanja dan ditegur oleh juru parkir liar hingga terjadi miss komunikasi, salah paham yang akibatkan para pelaku menganiaya korban," tambahnya.
Korban pun melaporkan ini ke Polsek Mariso. Berselang satu jam kemudian, keempat pelaku pun ditangkap.
"Setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Mariso, polisi bertindak cepat dan mendatangi TKP mencari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku satu jam setelah kejadian," jelas Lando.
Kepada polisi, para pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan cara yang berbeda-beda. Mulai dari memukul pakai kepalan tangan dan kursi.
"Melakukan penganiayaan terhadap korban ada yang gunakan kepalan tangan dan kursi," ungkapnya.
Kini keempat pelaku tengah menjalani proses hukum. Sejumlah barang bukti pun disita polisi.
"Diproses seperti biasa seperti masyarakat umum ditangani polisi. Barang bukti disita sesuai laporan korban satu buah kursi kaki besi," tandasnya.
(hmw/nvl)