Tak Terima Dipecat Kades-Camat, 3 Aparat Desa di Tana Toraja Ngadu ke DPRD

Tak Terima Dipecat Kades-Camat, 3 Aparat Desa di Tana Toraja Ngadu ke DPRD

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Minggu, 19 Jun 2022 02:15 WIB
Aparat desa dipecat mengaku ke DPRD Tana Toraja
Aparat desa yang dipecat mengaku ke DPRD Tana Toraja (Istimewa)
Tana Toraja -

3 aparat desa Limbong Kecamatan Rembon, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadu ke DPRD setempat. Mereka tak terima dipecat Kades dan Camat secara mendadak.

"Kami dipecat tiba-tiba per 1 Juni kemarin. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, langsung kita diantarkan surat pemberhentian di rumah. Kami dizalimi," kata mantan Sekretaris Desa Limbong, Widiawati kepada detikSulsel, Sabtu (18/6/2022).

Selain Widiawati, ada 2 aparat lain yang dipecat. Yaitu Kaur Perencanaan dan Pelapora Adolfina Patiallo, dan Kepala Dusun Ratteayun Yohanis Ua. Widiawati bingung dengan alasan pemecatan mereka. Kinerja mereka dianggap tidak maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sejak 2012 pak, jadi sudah 11 tahun (mengabdi). Katanya kamis bertiga ini pekerjaannya kurang baik makanya kami dipecat, na setiap hari kami sudah masuk kantor," curhatnya.

Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi yang menerima ke-3 aparat desa ini menilai pemberhentian mereka bentuk perbuatan semena-mena yang dilakukan Kades dan Camat.

ADVERTISEMENT

"Pemberhentian itu ada syaratnya. Aparat desa ini dilindungi undang undang, jadi tidak diberhentikan begitu saja," jelasnya.

Welem menegaskan, pihaknya segera memanggil Kades dan Camat terkait untuk dimintai klarifikasi. Menurutnya, pemecatan itu sudah melanggar undang-undang.

"Menurut saya ini semena-mena tidak menghargai bupati. Dimana wibawa edaran bupati kalau tidak dihargai oknum kepala desa. Pokoknya kita kawal ini," tegasnya.




(tau/nvl)

Hide Ads