Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diam-diam sudah melakukan rekonstruksi kasus Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), pria yang tewas setelah ditangkap polisi narkoba di Kota Makassar. Rekonstruksi ini diungkap ayah Arfandi yang bernama Mukram (39).
Mukram mengatakan rekonstruksi digelar di depan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (16/6) pagi. Mukram mengatakan dirinya hadir secara langsung di lokasi rekonstruksi.
"Iya saya ikut (rekonstruksi)," ujar Mukram kepada detikSulsel, Kamis (16/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukram mengatakan rekonstruksi dilakukan sebelum zuhur dan berlangsung sekitar dua jam lamanya. Keenam polisi tersangka di kasus ini dihadirkan ke lokasi.
"Jam setengah 11 mulai, selesai itu sekitar jam 1 lewat," ujar Mukram.
Mukram mengirimkan sejumlah foto saat rekonstruksi. Terlihat sejumlah pria yang diduga mengenakan baju tahanan sedang berbaris di depan kendaraan menyerupai mobil Inafis.
Pada foto lainnya, terlihat sejumlah pria yang mengenakan papan nama sebagai saksi. Selanjutnya terlihat juga dua orang wanita mengenakan pakaian menyerupai PDH kejaksaan.
Tampak pula sejumlah aparat kepolisian sedang berjaga di lokasi. detikSulsel lalu mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana perihal proses rekonstruksi, namun belum ada jawaban hingga pagi ini.
![]() |
Peristiwa Tewasnya Pria Usai Ditangkap
Arfandi tewas setelah ditangkap di wilayah Kelurahan Rapokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu (15/5). Arfandi ditangkap terkait dugaan kepemilikan 2 gram sabu.
Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat itu mengklarifikasi korban tewas karena sesak napas dan meninggal saat dibawa ke Biddokkes Polda Sulsel.
"Saat kita amankan (pelaku) ke posko, kendalanya saat itu sesak napas dan kita bawa ke Dokkes karena saat itu meninggal dalam perjalanan," kata kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua kepada wartawan, Minggu (15/5) malam.
Kendati menyebut korban sesak napas, polisi juga menyampaikan bahwa ada luka lebam di tubuh korban. Namun polisi saat itu mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena luka lebam itu masih dalam pemeriksaan.
"Karena luka memar lebam, yang bisa ambil keputusan (menjelaskan penyebabnya) adalah Dokkes," kata Doli.
6 Polisi Eks Satuan Narkoba Jadi Tersangka
Sebulan kemudian, enam polisi mantan anggota Satresnarkoba yang dimutasi ke Polda Sulsel ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya Arfandi.
"Sudah saya tetapkan tersangka itu 6 orang," ungkap Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho kepada detikSulsel, Rabu (15/6) malam.
Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan Ditreskrimum Polda Sulsel, Jumat (10/6) pekan lalu. Selanjutnya keenam oknum polisi tersebut menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Rabu (15/5).
"Dengan 2 alat bukti itu mengarah kepada perbuatan (yang menyebabkan tewasnya korban) mengarah kepada beberapa orang itu," imbuhnya.
Simak Video "Video Kondisi TKP Ledakan Bom Ikan di Bulukumba: Rumah Hancur-1 IRT Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)