Jukir Makassar Palak Warga hingga Rp 400 Ribu Dipulangkan, Kasus Tetap Diusut

Jukir Makassar Palak Warga hingga Rp 400 Ribu Dipulangkan, Kasus Tetap Diusut

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Kamis, 16 Jun 2022 01:20 WIB
Aksi pemuda di Makassar palak uang parkir hingga Rp 10 ribu.
Foto: Aksi pemuda di Makassar palak uang parkir hingga Rp 10 ribu. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar Video)
Makassar -

Juru parkir (jukir) liar berinisial MK (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memalak uang parkir Rp 10 ribu ke pengendara dipulangkan usai ditahan polisi. Namun polisi masih mengusut kasus tersebut menyusul adanya dugaan pelaku lain yang memasang tarif parkir fantastis hingga Rp 400 ribu.

"Kita pulangkan tapi wajib lapor dulu," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar AKP Mangatas Tambunan kepada detikSulsel, Rabu (15/6/2022).

Mangatas menyebut, pelaku MK hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Ancaman hukuman di bawah 5 tahun, sehingga MK tidak bisa ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tipiring itu kan tidak boleh ditahan," tambah Mangatas.

Dia menambahkan upayanya dalam memberantas jukir liar di wilayah hukumnya mendapat respons positif dari masyarakat. Pihaknya pun akan terus memantau setiap titik rawan terjadi pungutan liar.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat berikan apresiasi dan informasi tentang titik-titik terjadinya pungutan liar ke masyarakat. Polisi akan melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang diberikan masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, MK diamankan di kawasan Pelabuhan Makassar pukul 02.45 Wita pada Selasa (14/6). Itu setelah aksinya memalak pengendara mobil dengan tarif Rp 10 ribu viral di media sosial di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin malam (13/6).

"Biasa (MK beraksi) di wilayah Pelabuhan (Soekarno Hatta Makassar). Pengakuannya masih di situ," tutur Mangatas.

Atas hasil pemeriksaan terhadap MK, polisi menduga ada terduga pelaku lain yang justru memalak pengendara dengan tarif parkir fantastis. Nilainya disebut mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu.

"Bahkan ada warga yang ditagih sampai Rp 400 ribu," ungkap dia.

Pihaknya pun mengaku masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Mangatas akan menurunkan petugas untuk melakukan pemantauan di lokasi yang jadi sasaran terduga pelaku ke pengendara.

"Akan kami pantau jika mereka masih beraksi," tegas Mangatas.




(sar/nvl)

Hide Ads