Jukir Kawasan Pelabuhan Makassar Patok Harga hingga Rp 400 Ribu Meresahkan

Jukir Kawasan Pelabuhan Makassar Patok Harga hingga Rp 400 Ribu Meresahkan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 15 Jun 2022 08:00 WIB
Aksi pemuda di Makassar palak uang parkir hingga Rp 10 ribu.
Foto: Aksi pemuda di Makassar palak uang parkir hingga Rp 10 ribu. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar Video)
Makassar -

Juru parkir (jukir) liar di kawasan Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memalak uang parkir ke pengendara. Kehadirannya meresahkan warga karena mematok tarif dengan nilai fantastis dari Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu.

Kasus ini terungkap usai polisi menangkap MK (21), seorang jukir liar di kawasan Pelabuhan Makassar, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, pukul 02.45 Wita, Selasa (14/6/2022). Pemuda itu diamankan setelah video viralnya di media sosial yang meminta uang parkir sebesar Rp 10 ribu ke pengendara mobil.

"Mau itu motor Rp 5 ribu, mobil Rp 10 ribu. Sistemnya kayak memaksa sih," sebut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar AKP Mangatas Tambunan kepada detikSulsel, Selasa (14/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MK diketahui sudah menjalankan aksi memungut biaya parkir ke pengendara selama setahun. Titik lokasinya di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

"Biasa (MK beraksi) di wilayah Pelabuhan (Soekarno Hatta Makassar). Pengakuannya masih di situ," tutur Mangatas.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan polisi, MK diduga berkomplot. Dia bersama terduga pelaku lainnya bahkan mematok tarif sekali parkir dengan nilai fantastis mulai Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu.

"Ada Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, sampai Rp 400 ribu. Tapi itu sudah lama terjadi," ujar dia.

Pihaknya pun tengah mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MK. Termasuk mendalami dugaan sindikat palak uang parkir di Pelabuhan Makassar.

"Ada pihak lain yang sama dengan dia (selain MK) yang sempat ada korban (lain) itu," ucapnya.

Palak Uang Parkir Didasari Motif Ekonomi

Polisi menuturkan, jukir liar berinisial MK memalak uang parkir kepada pengendara dipicu motif ekonomi. Uang hasil pungutan parkir pengendara digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.

"Hanya untuk pribadi dia dan untuk kebutuhannya selama satu tahun ini," beber Mangatas.

Kendati begitu pihaknya masih akan melakukan pengembangan atas kasus palak uang parkir hingga Rp 400 ribu ini. Pihaknya akan menurunkan petugas untuk melakukan pemantauan di lokasi aksi MK yang disinyalir dilakukan rekan MK yang lain.

"Akan kami pantau jika mereka masih beraksi," tegas dia.

Video Palak Uang Parkir Viral di Media Sosial

Jukir liar MK (21) sebelumnya viral di media sosial (medsos) lewat rekaman video saat dia memungut biaya parkir ke pengendara mobil dengan tarif Rp 10 ribu. Aksi MK terjadi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin malam (13/6).

"Jadi apa nih, Rp 10 ribu ini," ucap pengendara mobil yang merekam aksi jukir liar tersebut.

MK yang terlihat berdiri di samping kaca mobil bagian depan pun membentak untuk segera membayar. Hal itu dikarenakan dia risih setelah aksinya direkam pengendara tersebut.

"Iya Rp 10 ribu semua parkirannya di sini. Jangan mko video, bos," bentak MK seperti terdengar dalam rekaman video yang beredar.

Halaman 2 dari 2
(sar/asm)

Hide Ads