Seorang bocah 12 tahun di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dijual ke pria hidung belang dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan. Bocah malang itu sebelumnya kabur dari rumah.
"Korban ini baru pertama kali melakukan (dijual ke hidung belang) ketika dia lari dari rumah," kata Kanit IV PPA Polres Konawe Ipda Ni Kade Karmiati kepada detikcom, Selasa (14/6/2022).
Korban kabur dari rumahnya di Kota Kendari menuju Kabupaten Konawe pada Rabu (27/4). Saat kabur, korban dikenalkan oleh rekannya kepada pelaku AY dengan tujuan untuk meminta tumpangan tempat tinggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya korban tidak kenal dengan AY, tapi dikenalkan lewat teman korban sendiri karena korban lari dari rumah dan mencari tempat tinggal," ungkapnya.
Karmiati mengungkapkan AY terungkap menjual korban melalui aplikasi kencan. AY juga membawa korban ke penginapan saat ada pelanggan.
"AY kemudian mencarikan korban laki-laki yang akan berhubungan layaknya suami istri melalui aplikasi MiChat," ujarnya.
AY sedikitnya sudah 5 kali meminta korban melayani 5 pria hidung belang dengan tarif bervariasi, yakni mulai Rp 1 juta hingga Rp 200 ribu sekali kencan.
Kejadian pilu itu terbongkar saat keluarga korban yang khawatir terkait keberadaan anaknya sehingga melapor ke polisi di Kota Kendari. Akhirnya titik korban diketahui berada di Unaaha.
"Orang tua korban mencari lah ke Unaaha dan menemukan. Ditanya-tanya keluarganya, karena takut korban pun menjelaskan apa yang dilakukan selama kabur," ujarnya.
Orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke Polres Konawe. Akibatnya AY di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), sementara 2 rekan AY ditangkap di Kabupaten Konawe pada Kamis (9/6).
Atas perbuatan tersebut, ketiganya dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
(hmw/nvl)