Polisi tengah mengusut dugaan sindikat juru parkir (jukir) liar di Makassar yang palak pengendara dengan tarif Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu. Terduga pelaku berinisial MK (21) yang lebih dulu diamankan disebut tidak bekerja sendiri.
"Ada pihak lain yang sama dengan dia (selain MK) yang sempat ada korban (lain) itu," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar AKP Mangatas Tambunan kepada detikSulsel, Selasa (14/6/2022).
Dia bahkan mengungkapkan terduga pelaku lain yang diduga berkomplot dengan MK tersebut mematok tarif sekali parkir dengan jumlah yang fantastis. Mulai dari dari Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu per sekali parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, sampai Rp 400 ribu. Tapi itu sudah lama terjadi," ujar dia.
Namun pihaknya belum bisa memastikan hubungan terduga pelaku lain dengan MK. Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap MK yang kini ditahan.
"Belum ditahu. Makanya kita lakukan pendalaman kepada yang bersangkutan," paparnya.
Pihaknya mengejar pelaku lain dalam perkara ini. Mangatas menyebut petugas akan turun memantau aksi mereka di lapangan.
"Akan kami pantau jika mereka masih beraksi," tegas Mangatas.
Diketahui MK diamankan di kawasan Pelabuhan Makassar pukul 02.45 Wita pada Selasa (14/6). Itu setelah aksinya memalak pengendara mobil dengan tarif Rp 10 ribu viral di media sosial di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin malam (13/6).
"Biasa (MK beraksi) di wilayah Pelabuhan (Soekarno Hatta Makassar). Pengakuannya masih di situ," tutur Mangatas.
Sejauh ini pelaku MK masih ditahan dan diperiksa di Mapolres Pelabuhan Makassar. Hasil interogasi sementara, pelaku MK mengaku tidak menyetor hasil parkir liarnya itu kepada siapa pun, melainkan untuk dirinya sendiri.
"Tidak ada (setoran). Hanya untuk pribadi dia dan untuk kebutuhannya selama satu tahun ini," ungkapnya.
MK mematok tarif parkir di sekitaran Jalan Nusantara, Kota Makassar sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. MK minta uang parkir dengan cara memaksa pengendara.
"Mau itu motor Rp 5 ribu, mobil Rp 10 ribu. Sistemnya kayak memaksa sih," tandas Mangatas.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial (medsos) aksi MK memalak pengendara mobil dengan tarif Rp 10 ribu. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat MK berdiri di pintu sebelah kanan sebuah mobil, lalu menagih uang parkir ke pemilik mobil itu dengan tarif Rp 10 ribu.
MK terdengar membentak pengendara di dalam mobil. Lantaran jukir itu merasa risih dengan pemilik mobil yang merekam dirinya saat menagih uang parkir.
"Iya Rp 10 ribu semua parkirannya di sini. Jangan mko video, bos," bentak jukir tersebut seperti terdengar dalam rekaman video yang beredar.
(sar/nvl)