Viral di media sosial (medsos) seorang juru parkir (jukir) liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memalak pengendara mobil dengan tarif Rp 10 ribu. Polisi pun mengamankan jukir liar tersebut.
Dalam video yang dilihat detikSulsel, Selasa (14/6/2022), terlihat pemuda tersebut berdiri di pintu sebelah kanan sebuah mobil. Kemudian MK menagih uang parkir ke pemilik mobil itu dengan tarif Rp 10 ribu.
"Jadi apa nih, Rp 10 ribu ini (dibayar parkir)," ucap pengendara mobil yang merekam aksi jukir liar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat terduga pelaku meminta uang parkir dengan cara membentak. Lantaran jukir itu merasa risih dengan pemilik mobil yang merekam dirinya saat menagih uang parkir.
"Iya Rp 10 ribu semua parkirannya di sini. Jangan mko video, bos," bentak jukir tersebut seperti terdengar dalam rekaman video yang beredar.
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar AKP Mangatas Tambunan membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya pun menurunkan tim untuk menangkap pelaku.
"Kami amankan terduga pelaku pungli terhadap masyarakat yang parkir di jalan raya," ucap Mangatas Tambunan dalam keterangannya, Selasa (14/6).
Aksi dugaan pungli tersebut diketahui terjadi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin malam (13/6). Pemuda berinisial MK (21) itu ditangkap tanpa perlawanan oleh polisi di kawasan Pelabuhan Makassar pukul 02.45 Wita pada Selasa (14/6).
Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku didasari motif ekonomi. Hasil pungutan parkir ke pengendara dipakai pelaku MK untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Yang bersangkutan masih di kantor. Mau diambil keterangan," tandas Mangatas.
Saat ini pelaku MK masih ditahan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk dimintai keterangan. polisi masih mendalami dugaan sindikat pungutan parkir liar ini.
(sar/nvl)