Subhan (32) dilaporkan tewas usai 6 hari mendekam di tahanan Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kematian tahanan kasus narkoba tersebut dianggap keluarga karena mendapat tindakan kekerasan saat ditangkap.
Istri Subhan, Sarifah Sonia mengatakan kejadian ini berawal saat dia tiba-tiba menerima kabar bahwa suaminya berada di rumah sakit pada Jumat (10/6) malam. Sonia akhirnya mendatangi rumah sakit dan mendapati sang suami sudah dalam keadaan meninggal.
"Malam itu saya didatangi polisi ke rumah dan mengajak ke rumah sakit, sampai di sana saya lihat suami saya sudah meninggal, dan banyak luka lebam," kata Sonia kepada detikcom, Senin (13/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sonia lantas mempersoalkan kondisi suaminya, terutama karena ada luka lebam. Dia mengaku suaminya memang dianiaya saat diamankan.
"Sebelum ditangkap sehat aja enggak ada luka lebam. Saat ditangkap saya dan masyarakat juga lihat sendiri suami saya itu dipukul polisi," ucap Sonia.
Sonia juga mempersoalkan karena dia selalu berusaha menjenguk sang suami selama ditahan. Namun Sonia mengaku tak pernah diberi izin oleh pihak kepolisian.
"Waktu ditahan saya enggak dibolehkan ketemu," katanya.
Penjelasan Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo turut buka suara terkait kasus kematian Subhan. Dia membantah tudingan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap Subhan.
"Enggak ada kekerasan sejak pertama yang bersangkutan ditahan," tegas Kombes Sabana dalam konfirmasi terpisah.
Menurut Sabana, Subhan meninggal karena penyakit jantung dan penyakit lain yang dia derita. Bahkan Subhan sendiri disebut sempat dua kali dibawa ke rumah sakit lantaran mengeluh sesak napas.
"Ada rekam medisnya dari dokter kalau yang bersangkutan meninggal lantaran serangan jantung," katanya.
(hmw/nvl)